Kerusuhan antar Perguruan, Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnama SH S.IK mewakili Kapolres Blitar. SP/ Lestariono
Waka Polres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnama SH S.IK mewakili Kapolres Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Blitar Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 14 Mei 2024 sekitar pukul.20.00 di desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar yang mengakibatkan dua remaja alami luka serius di tubuhnya.

Setelah di dalami dan penyelidikan termasuk memeriksa keterangan saksi saksi di lapangan (sekitar TKP) Polres Blitar menetapkan satu tersangka. Sementara itu, kini pihak kepolisian masih menetapkan tersangka TA 17, atas kejadian kerusuhan antar perguruan pada Selasa malam (14/05/2024) itu.

"Awal kerusuhan antar perguruan tersebut ketika arak arak an dari arah wilayah Kecamatan Lodaya menuju ke arah barat, sesampai di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Sutojayan, mereka bertemu, terjadilah tawuran yang mengakibatkan dua orang alami luka serius," terang Kompol Yoyok di dampingi Kasat Reskrim AKP Febby Pahlevi Rizal dan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Hery Irianto.

Untuk diketahui kerusuhan antar dua perguruan terjadi pada Selasa malam (14/05/2024) saat arak arak an kedua perguruan bertemu atau berpapasan di Jalan Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan, mengakibatkan dua orang terluka.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena masih terus melakukan pemeriksaan saksi saksi, termasuk pemicu kerusuhan itu.

"Kami terus mendalami kejadian di wilayah Kademangan, sebab musabab kerusuhan terjadi pada Selasa malam kemarin, benar ada dua korban luka, untuk pemicu tawuran masih kita dalami, jadi dua antar perguruan saat konvoi, mereka ketemu di jalan desa,  terus kita dalam kejadian Selasa malam itu," terang AKP Rizal.

Dalam peristiwa kerusuhan antar perguruan Polres Blitar terjunkan puluhan petugas untuk mencegah kerusuhan tidak melebar ke mana mana, bahkan Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria terjun langsung di lapangan sampai Rabu (15/05/2024) dini hari. les

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…