Blokir akan Dicabut, Kominfo Kabarkan Steam CS Sedang Proses Daftar PSE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Platform Game Steam
Platform Game Steam

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemblokiran layanan gaming populer seperti Steam, Dota 2, dan Counter Strike tuai banyak keluhan dari para gamer di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memberikan update terbaru mengenai pemblokiran tersebut.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan ketiga platform game tersebut sedang dalam proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Artinya, jika proses pendaftaran tersebut rampung, maka blokir Steam, Dota, dan Counter Strike akan dicabut dan bisa kembali dimainkan di Indonesia. Pihak Kominfo dan Valve selaku pemilik platform Steam sudah melakukan korespondensi.

"Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat bisa menggunakan kembali," kata Semuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi.

Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang menyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo.

"Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.

Meskipun demikian, Semuel tidak menyebut kapan pastinya Steam, Dota, dan Counter Strike bisa kembali diakses. Ia hanya menegaskan bahwa blokir akan dicabut jika proses pendaftaran sudah selesai.

Kominfo juga meminta maaf terkait pemblokiran Steam Cs akibat tidak melakukan pendaftaran PSE hingga batas waktu yang ditentukan.

"Jadi mohon maaf teman-teman, pemain game, saya juga pemain game, mohon maaf sementara waktu memang masih ada kendala dan mereka sedang melengkapi, mereka berkomitmen segera mendaftar. Kita tunggu, mudah-mudahan bisa cepat mendaftar," jelas Semuel.

Permenkominfo 5/2020 menjadi dasar hukum kewajiban perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia, baik lokal maupun asing, untuk mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga, PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar sesuai batas waktu akan terkena sanksi pemblokiran oleh Kominfo.

Semuel sendiri mengatakan bahwa kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu. Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.

 Sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2020, seperti Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal. Namun, khusus untuk PayPal, saat ini Kominfo membuka aksesnya selama lima hari kerja agar masyarakat bisa memindahkan uangnya. jk

Berita Terbaru

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…