Blokir akan Dicabut, Kominfo Kabarkan Steam CS Sedang Proses Daftar PSE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Platform Game Steam
Platform Game Steam

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemblokiran layanan gaming populer seperti Steam, Dota 2, dan Counter Strike tuai banyak keluhan dari para gamer di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memberikan update terbaru mengenai pemblokiran tersebut.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan ketiga platform game tersebut sedang dalam proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Artinya, jika proses pendaftaran tersebut rampung, maka blokir Steam, Dota, dan Counter Strike akan dicabut dan bisa kembali dimainkan di Indonesia. Pihak Kominfo dan Valve selaku pemilik platform Steam sudah melakukan korespondensi.

"Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat bisa menggunakan kembali," kata Semuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi.

Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang menyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo.

"Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.

Meskipun demikian, Semuel tidak menyebut kapan pastinya Steam, Dota, dan Counter Strike bisa kembali diakses. Ia hanya menegaskan bahwa blokir akan dicabut jika proses pendaftaran sudah selesai.

Kominfo juga meminta maaf terkait pemblokiran Steam Cs akibat tidak melakukan pendaftaran PSE hingga batas waktu yang ditentukan.

"Jadi mohon maaf teman-teman, pemain game, saya juga pemain game, mohon maaf sementara waktu memang masih ada kendala dan mereka sedang melengkapi, mereka berkomitmen segera mendaftar. Kita tunggu, mudah-mudahan bisa cepat mendaftar," jelas Semuel.

Permenkominfo 5/2020 menjadi dasar hukum kewajiban perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia, baik lokal maupun asing, untuk mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga, PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar sesuai batas waktu akan terkena sanksi pemblokiran oleh Kominfo.

Semuel sendiri mengatakan bahwa kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu. Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.

 Sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2020, seperti Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal. Namun, khusus untuk PayPal, saat ini Kominfo membuka aksesnya selama lima hari kerja agar masyarakat bisa memindahkan uangnya. jk

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…