Belum Daftar PSE hingga Hari Terakhir, Google Terancam Kena Sanksi Kominfo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Google Terpantau Belum Terdaftar Hingga Hari Terakhir Penutupan PSE Kominfo
Google Terpantau Belum Terdaftar Hingga Hari Terakhir Penutupan PSE Kominfo

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Platform raksasa dari Amerika Google terlihat belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Kamis (21/07/2022). Dengan demikian, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika konsisten dengan kebijakannya, maka Google akan dikenakan sanksi. Berdasarkan pantauan Sutrabayapagi.com di situs PSE Kominfo, tidak ada nama Google atau Google Indonesia atau representasi resminya.

Google sendiri memiliki berbagai macam layanan di Indonesia. Selain mesin pencari dan Youtube, ada juga layanan email Gmail, Google Duo untuk melakukan panggilan video hingga layanan pendidikan serta pekerjaan yang belakangan jamak digunakan.

Satu-satunya layanan Google yang sudah mendaftar sebagai PSE lingkup privat adalah Google Cloud, yang tak lain adalah jasa komputasi awan.

Selain itu, Microsoft juga belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Microsoft memiliki servis yang banyak digunakan di Indonesia, mulai dari mesin pencari Bing, media sosial LinkedIn, hingga rangkaian software yang banyak digunakan di Tanah Air.

Sama seperti Google, satu-satunya layanan Microsoft di Indonesia yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Microsoft Cloud.

Meski Permenkominfo itu menegaskan ancaman pemblokiran jika tidak mendaftar hingga 20 Juli, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut masih ada tiga tahapan sanksi sebelum akhirnya dilakukan pemblokiran.

"Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir," katanya, di Jakarta, Selasa (19/7).

Selama masa pendaftaran PSE, perusahaan besar lain yang sudah terdaftar adalah Zoom, HBO GO, Gameloft, Tinder, GetContact, Telegram, Spotify, TikTok, Netflix, hingga Genshin Impact.. Selain itu, platform global populer lainnya seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, serta game online PUBG Mobile serta Mobile Legends: Bang Bang lebih dulu mendaftar di hari penutupan pendaftaran.

Adapun pendaftaran PSE lingkup privat digelar berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. jkt

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…