Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy, Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terlihat mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan dikawal pasukan Brimob bersenjata lengkap dengan laras panjang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terlihat mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan dikawal pasukan Brimob bersenjata lengkap dengan laras panjang.

i

Penyidik Bareskrim Diberi Deadline oleh Kapolri sampai Dua Minggu Mulai 1 Agustus 2022 untuk Rampungkan Penyidikan 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya pendalami hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dilakukan oleh tim bareskrim Polri. Tampak beberapa brimob berhelem dengan jaket hijau mengawal dengan senjata laras panjang.

Wartawan yang meliput dilarang mendekati Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim dan tim. Beberapa awak media rasan-rasan, ada apa uji balistik di rumah Jenderal

polri sampai dijaga petugas berpakaian dinas menenteng senjata laras panjang. Tim Kabareskrim datangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).

Kabareskrim datang bersama sejumlah penyidik berpakaian hem putih. Termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi .

Dari pantauan Surabaya Pagi, di lokasi, ada sejumlah anggota polisi yang mayoritas menggunakan kemeja putih berdiri di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain perwira Polri, tim khusus (timsus) Polri juga terlihat.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal membeberkan hasil pendalaman uji balistik senjata api dalam peristiwa polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terlihat pula perwira tinggi Polri, yakni Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

 

Paparkan Pendalaman Uji Balistik

Menurut seorang petugas kepolisian yang bertugas di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melanjutkan pekerjaan dengan mendalami hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di rumah dinas Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pendalaman hasil uji balistik, karena Brigadir J dilaporkan tewas saat baku tembak dengan sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya Bharada E.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kegiatan timsus ini memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri.

"Iya benar (akan paparkan soal pendalaman uji balistik,” kata Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

Tim khusus (timsus) Polri sore kemarin, telah selesai melakukan pendalaman uji balistik laboratorium forensik (labfor) di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo. Uji balistik ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

"Baru kali pertama untuk uji balistik dari hasil labfor, kemudian didalami di TKP," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (1/8/2022).

 

Terkait Pistol Glock 17

"Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan puslabfor terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, yaitu senjata jenis glock 17 dan senjata HS," sambungnya.

Dedi menjelaskan pendalaman uji balistik yang dilakukan Senin kemarin dilakukan secara bersama-sama, yakni tim dari inafis, forensik, penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Bareskrim Polri. Dia menambahkan ada tiga hal yang didalami polisi dari kegiatan hari ini.

"Pendalaman yang dilakukan dilakukan di tkp hari ini yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan. Yang kedua jarak tembakan. Kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," sambungnya.

Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai uji pendalaman uji balistik ini. Jenderal polisi bintang dua ini hanya mengatakan timsus Polri terus bekerja secara maksimal.

"Ini yang saya minta rekan-rekan bersabar, biarkan timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan," ucap Dedi.

 

Klaim Kuasa Hukum

Uji balistik ini sekaligus mengkaitkan dengan klaim kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak membantah almarhum tewas ditembak dari lantai dua.

Klaimnya ini setelah ia melihat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022).

Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan penanganan kasus Brigadir J, bisa berdampak pada menurunnya citra Polri di masyarakat.

"Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin.

Praktis dengan ditarikan lsus Brigadir J ke Bareskrim memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih terpusat di Bareskrim. Penyidik diberi deadline dua minggu untuk merampungkan. Ada informasi penyidik Bareskrim yang tak bisa penuhi deadline akan dimutasi.

"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo ke Bareskrim," katanya.

Menurut Sugeng, sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut. Apalagi, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri.

 

Bharada E Anggota Satgassus

Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus. Keduanya diduga terlibat baku tembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang merupakan Kepala Satgassus Polri. Selain itu, keduanya juga merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," Teguh menegaskan.

Sebelumnya, penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani oleh Polda Metro untuk dua laporan. Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan, sedangkan laporan kedua berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Sementara itu, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dikatakan pula oleh Teguh bahwa alasan penanganan kasus tersebut dijadikan satu di bawah Bareskrim Polri agar tidak bias dan satu koordinasi.

Dengan demikian, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya.

Menurut Teguh, karena kasus dugaan polisi tembak polisi terjadi di lingkungan satuan kerja Divisi Propam Polri sekaligus berada di Tim Satgassus Polri, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit harus menegakkan aturannya sendiri, yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Dalam kejadian ini, menurut dia, Irjen Pol. Ferdy Sambo selaku atasan tidak melakukan kewajiban melaksanakan pengawasan melekat (waskat) sesuai dengan Pasal 9 Perkap Nomor 2 Tahun 2022.

Pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 menyebutkan bahwa atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya perkap bahwa pengawasan melekat untuk lebih meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah yang baik," kata Sugeng. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…