Daop 8 Tertibkan Lahan Milik KAI di Jalan Ambengan Seluas 1.672 Meter Persegi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban lahan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022).
Penertiban lahan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penertiban lahan di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022), dengan luas aset seluas 1.672 meter persegi.
 
Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT. KAI dari upaya penyerobotan, pemanfaatan dan/atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian atau sewa.
 
Manager Humas Daop 8 Luqman Arif  mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum.
 
"Selama ini lahan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha dan tempat tinggal, namun tidak ada ikatan perjanjian dengan PT. KAI selaku pemilik aset," kata Luqman.
 
Sebelum melakukan penertiban aset ini, KAI Daop 8 Surabaya telah mengirim Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. SP 1 tanggal 6 Juli 2022 lalu.
 
"Kemudian SP 2 tanggal 13 Juli 2022, dan SP 3 tanggal 18 Juli 2022. Bahkan, Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan penertiban lahan tersebut," ia mengungkapkan.
 
Sebagai informasi, sebelum ditertibkan, lahan yang berlokasi di sebelah Jalan Raya Ambengan tersebut dipergunakan oleh empat orang untuk berjualan minuman es degan, kandang burung dara, meubel dan tempat tinggal non permanen.
 
Namun setelah dilakukan upaya persuasif dan diberikan surat peringatan, mereka akhirnya mengosongkan lahan tersebut. Untuk menghindari lahan tersebut dipergunakan kembali, tim penertiban KAI Daop 8 langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi tersebut.
 
“Setelah menertibkan aset di Jalan Ambengan, tim penertiban aset Daop 8 juga akan menertibkan aset PT. KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT. KAI selaku pemilik aset tersebut,” ia menegaskan. res

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…