Daop 8 Tertibkan Lahan Milik KAI di Jalan Ambengan Seluas 1.672 Meter Persegi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban lahan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022).
Penertiban lahan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penertiban lahan di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022), dengan luas aset seluas 1.672 meter persegi.
 
Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT. KAI dari upaya penyerobotan, pemanfaatan dan/atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian atau sewa.
 
Manager Humas Daop 8 Luqman Arif  mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum.
 
"Selama ini lahan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha dan tempat tinggal, namun tidak ada ikatan perjanjian dengan PT. KAI selaku pemilik aset," kata Luqman.
 
Sebelum melakukan penertiban aset ini, KAI Daop 8 Surabaya telah mengirim Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. SP 1 tanggal 6 Juli 2022 lalu.
 
"Kemudian SP 2 tanggal 13 Juli 2022, dan SP 3 tanggal 18 Juli 2022. Bahkan, Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan penertiban lahan tersebut," ia mengungkapkan.
 
Sebagai informasi, sebelum ditertibkan, lahan yang berlokasi di sebelah Jalan Raya Ambengan tersebut dipergunakan oleh empat orang untuk berjualan minuman es degan, kandang burung dara, meubel dan tempat tinggal non permanen.
 
Namun setelah dilakukan upaya persuasif dan diberikan surat peringatan, mereka akhirnya mengosongkan lahan tersebut. Untuk menghindari lahan tersebut dipergunakan kembali, tim penertiban KAI Daop 8 langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi tersebut.
 
“Setelah menertibkan aset di Jalan Ambengan, tim penertiban aset Daop 8 juga akan menertibkan aset PT. KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT. KAI selaku pemilik aset tersebut,” ia menegaskan. res

Berita Terbaru

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…