Daop 8 Tertibkan Lahan Milik KAI di Jalan Ambengan Seluas 1.672 Meter Persegi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban lahan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022).
Penertiban lahan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penertiban lahan di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022), dengan luas aset seluas 1.672 meter persegi.
 
Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT. KAI dari upaya penyerobotan, pemanfaatan dan/atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian atau sewa.
 
Manager Humas Daop 8 Luqman Arif  mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum.
 
"Selama ini lahan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha dan tempat tinggal, namun tidak ada ikatan perjanjian dengan PT. KAI selaku pemilik aset," kata Luqman.
 
Sebelum melakukan penertiban aset ini, KAI Daop 8 Surabaya telah mengirim Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. SP 1 tanggal 6 Juli 2022 lalu.
 
"Kemudian SP 2 tanggal 13 Juli 2022, dan SP 3 tanggal 18 Juli 2022. Bahkan, Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan penertiban lahan tersebut," ia mengungkapkan.
 
Sebagai informasi, sebelum ditertibkan, lahan yang berlokasi di sebelah Jalan Raya Ambengan tersebut dipergunakan oleh empat orang untuk berjualan minuman es degan, kandang burung dara, meubel dan tempat tinggal non permanen.
 
Namun setelah dilakukan upaya persuasif dan diberikan surat peringatan, mereka akhirnya mengosongkan lahan tersebut. Untuk menghindari lahan tersebut dipergunakan kembali, tim penertiban KAI Daop 8 langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi tersebut.
 
“Setelah menertibkan aset di Jalan Ambengan, tim penertiban aset Daop 8 juga akan menertibkan aset PT. KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT. KAI selaku pemilik aset tersebut,” ia menegaskan. res

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…