SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penertiban lahan di Jalan Ambengan Nomor 91A Surabaya, Selasa (02/08/2022), dengan luas aset seluas 1.672 meter persegi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT. KAI dari upaya penyerobotan, pemanfaatan dan/atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian atau sewa.
Manager Humas Daop 8 Luqman Arif mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum.
"Selama ini lahan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha dan tempat tinggal, namun tidak ada ikatan perjanjian dengan PT. KAI selaku pemilik aset," kata Luqman.
Sebelum melakukan penertiban aset ini, KAI Daop 8 Surabaya telah mengirim Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. SP 1 tanggal 6 Juli 2022 lalu.
"Kemudian SP 2 tanggal 13 Juli 2022, dan SP 3 tanggal 18 Juli 2022. Bahkan, Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan penertiban lahan tersebut," ia mengungkapkan.
Sebagai informasi, sebelum ditertibkan, lahan yang berlokasi di sebelah Jalan Raya Ambengan tersebut dipergunakan oleh empat orang untuk berjualan minuman es degan, kandang burung dara, meubel dan tempat tinggal non permanen.
Namun setelah dilakukan upaya persuasif dan diberikan surat peringatan, mereka akhirnya mengosongkan lahan tersebut. Untuk menghindari lahan tersebut dipergunakan kembali, tim penertiban KAI Daop 8 langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi tersebut.
“Setelah menertibkan aset di Jalan Ambengan, tim penertiban aset Daop 8 juga akan menertibkan aset PT. KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT. KAI selaku pemilik aset tersebut,” ia menegaskan. res
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…
Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS.
The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…
Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Platform PaDi UMKM yang dikelola oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan dikembangkan menjadi marketplace nasional. Menteri…
Senin, 29 Jun 2026 20:17 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditemukan produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang terindikasi berbau solar.
Warga cukup membawa kemasan atau…