Tegas, Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin Ditutup Pemkab Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Blitar Rahmad Santoso serahkan keputusan ditutupnya padepokan Nur Dzat Sejati kepada Priarno SH kuasa hukum Samsudin. SP/Hadi Lestariono
Wabup Blitar Rahmad Santoso serahkan keputusan ditutupnya padepokan Nur Dzat Sejati kepada Priarno SH kuasa hukum Samsudin. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan tegas akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar menutup padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin yang berada di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kab Blitar pada Selasa (9/8) di Sasana Pendopo Ronggo Hadi Negoro.

Penyampaian itu tegaskan oleh Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso di depan Forkopimda Kab/Kota Blitar yang dihadiri pula oleh kuasa hukumnya padepokan Priarno SH, termasuk perwakilan warga masyarakat Rejowinangun dan Forpimka Kec Kademangan juga dari pihak Kemenag/Dinas Kesehatan Kab Blitar.

Sebelum pernyataan ditutupnya padepokan milik Samsudin dengan panggilan Gus Samsudin itu, Rahmad Santoso menyampaikan hasil assessment yang akhirnya Pemkab Blitar memutuskan untuk mencabut izin Padepokan Nur Dzat Sejati.

Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menyampaikan pada wartawan, "Segala bentuk aktivitas di Padepokan Nur Dzat Sejati yang berkaitan dengan aktivitas pijat, termasuk kegiatan menyerupai pondok pesantren dan majelis taklim dihentikan hari ini," tegas Rahmad Santoso.

Selain itu Rahmad Santoso mengatakan, keputusan ini menindaklanjuti hasil assessment yang dilakukan pada 4 Agustus 2022 lalu.

"Untuk diketahui yang jelas izin Padepokan Nur Dzat Sejati hanya pijat tradisional, dan izinnya dari Dinkes tahun 2021 lalu, karena pihak Dinkes sudah mencabut izinnya, maka  kita otomatis juga mencabut izin tersebut," tegas Rahmat Santoso.

Wabup Blitar ini juga mengatakan, jika Padepokan Nur Dzat Sejati bila toh  ingin membuka praktek lagi, maka perizinan harus dilengkapi, bukan hanya perizinan pijat tradisional, tetapi semua kegiatan yang ada di dalamnya juga harus memiliki izin.

"Iya harus ada izinnya dong, artinya harus mengurus izin sendiri-sendiri (pilah-pilah) apa saja kegiatan yang ada di padepokan sana," kata Wabup Blitar yang akrab di panggil Pakdhe Rahmad ini.

Rahmat juga membeberkan bahwa izin seperti untuk kegiatan pijat tradisional, pondok pesantren, hingga majelis taklim. Sebab, selama ini mereka tidak memiliki izin kegiatan menyerupai pondok pesantren dan izin majelis taklim sesuai dengan PMA nomor 29 tahun 2019 tentang majelis taklim dan PMA nomor 30 tahun 2020 tentang pendirian penyelenggaraan pesantren.

Di sisi lain kuasa hukum  Samsudin (Padepokan Nur Dzat Sejati) Priarno SH mengaku akan menindak lanjuti hasil assessment Pemkab Blitar dan Forkopimda. Menurutnya, salah satu klausul dalam assessment tersebut, pemerintah membuka ruang bagi kliennya untuk mengurus izin.

"Kegiatan penghentian sementara saya kira masuk akal, dan kita akan menindaklanjuti karena dalam hasil assessment ini salah satu klausulnya pemerintah membuka lebar ruang untuk mengurus izin," jelas Priarno pada wartawan usai kegiatan pertemuan tersebut. Les

Berita Terbaru

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menggelar Bakti Harmoni Madiun Bersahaja (Bahana Bersahaja) di Desa Bener, Kecamatan Sa…