Tegas, Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin Ditutup Pemkab Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Blitar Rahmad Santoso serahkan keputusan ditutupnya padepokan Nur Dzat Sejati kepada Priarno SH kuasa hukum Samsudin. SP/Hadi Lestariono
Wabup Blitar Rahmad Santoso serahkan keputusan ditutupnya padepokan Nur Dzat Sejati kepada Priarno SH kuasa hukum Samsudin. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan tegas akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar menutup padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin yang berada di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kab Blitar pada Selasa (9/8) di Sasana Pendopo Ronggo Hadi Negoro.

Penyampaian itu tegaskan oleh Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso di depan Forkopimda Kab/Kota Blitar yang dihadiri pula oleh kuasa hukumnya padepokan Priarno SH, termasuk perwakilan warga masyarakat Rejowinangun dan Forpimka Kec Kademangan juga dari pihak Kemenag/Dinas Kesehatan Kab Blitar.

Sebelum pernyataan ditutupnya padepokan milik Samsudin dengan panggilan Gus Samsudin itu, Rahmad Santoso menyampaikan hasil assessment yang akhirnya Pemkab Blitar memutuskan untuk mencabut izin Padepokan Nur Dzat Sejati.

Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menyampaikan pada wartawan, "Segala bentuk aktivitas di Padepokan Nur Dzat Sejati yang berkaitan dengan aktivitas pijat, termasuk kegiatan menyerupai pondok pesantren dan majelis taklim dihentikan hari ini," tegas Rahmad Santoso.

Selain itu Rahmad Santoso mengatakan, keputusan ini menindaklanjuti hasil assessment yang dilakukan pada 4 Agustus 2022 lalu.

"Untuk diketahui yang jelas izin Padepokan Nur Dzat Sejati hanya pijat tradisional, dan izinnya dari Dinkes tahun 2021 lalu, karena pihak Dinkes sudah mencabut izinnya, maka  kita otomatis juga mencabut izin tersebut," tegas Rahmat Santoso.

Wabup Blitar ini juga mengatakan, jika Padepokan Nur Dzat Sejati bila toh  ingin membuka praktek lagi, maka perizinan harus dilengkapi, bukan hanya perizinan pijat tradisional, tetapi semua kegiatan yang ada di dalamnya juga harus memiliki izin.

"Iya harus ada izinnya dong, artinya harus mengurus izin sendiri-sendiri (pilah-pilah) apa saja kegiatan yang ada di padepokan sana," kata Wabup Blitar yang akrab di panggil Pakdhe Rahmad ini.

Rahmat juga membeberkan bahwa izin seperti untuk kegiatan pijat tradisional, pondok pesantren, hingga majelis taklim. Sebab, selama ini mereka tidak memiliki izin kegiatan menyerupai pondok pesantren dan izin majelis taklim sesuai dengan PMA nomor 29 tahun 2019 tentang majelis taklim dan PMA nomor 30 tahun 2020 tentang pendirian penyelenggaraan pesantren.

Di sisi lain kuasa hukum  Samsudin (Padepokan Nur Dzat Sejati) Priarno SH mengaku akan menindak lanjuti hasil assessment Pemkab Blitar dan Forkopimda. Menurutnya, salah satu klausul dalam assessment tersebut, pemerintah membuka ruang bagi kliennya untuk mengurus izin.

"Kegiatan penghentian sementara saya kira masuk akal, dan kita akan menindaklanjuti karena dalam hasil assessment ini salah satu klausulnya pemerintah membuka lebar ruang untuk mengurus izin," jelas Priarno pada wartawan usai kegiatan pertemuan tersebut. Les

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…