SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tak terduga Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Brigjen Agus Budiharta, diduga terlibat rekayasa pembunuhan Brigadir J.
Arek Suroboyo sejak Jumat (12/8/2022) ditahan di Sel Khusus Mako Brimob.
Baca Juga: Agus Rahardjo Dilaporkan Anak Buah Luhut, Jokowi Ngaku Belum Tahu
Pria kelahiran Surabaya, 17 Agustus 1964, awal Agustus 2022 mendatangi pemanggilan dari Komnas HAM.
Penyelidikan terhadap Brigjen Ir Agus ini terkait proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan keterangan dari Puslabfor Polri ini diagendakan pada Jumat lalu (5/8/2022).
Baca Juga: Viral, Artis Inisial N Terciduk Pakai Obat Keras di Kafe Senopati, Netizen Bertanya-tanya...
Komnas HAM menilai, keterangan terkait uji balistik penting karena bisa memberikan data terkait senjata api, termasuk kepemilikannya.
Pemanggilan Agus oleh Komnas HAM dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi memastikan tim Puslabfor Bareskrim Polri sudah memenuhi panggilan Komnas HAM.
Baca Juga: Firli Bahuri, Diperiksa di Bareskrim
Menurut Dedi, ini komitmen Polri untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Sejauh mana keterlibatan Brigjen Agus Budiharta dalam pusaran perintah Ferdy, baik Komnas HAM maupun Bareskrim Polri hingga Sabtu pagi ini belum memberikan penjelasan. (jk/rmc)
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi