25 Ribu Siswa MBR SMA/SMK Surabaya Akan Tercover Bantuan Pendidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. SP/ALQ
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun 2023, yang ditandai dengan kesepakatan menaikkan target pendapatan Pemkot Surabaya, sebesar Rp 500 milyar. Besaran ini merupakan revisi dari target sebelumnya, senilai Rp 1 triliun. 

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, target pendapatan yang didorong oleh DPRD tersebut, digunakan untuk kesejahteraan warga Surabaya, sesuai visi dan misi wali kota. 

"Diantaranya untuk pembangunan kampung, seperti pengerjaan pavingisasi. Kemudian saluran air, PJU, bedah rumah. Lalu dibidang pendidikan. Termasuk pemberian seragam gratis SD dan SMP negeri dan swasta untuk siswa MBR," terangnya. 

Selain itu, untuk bantuan pendidikan kepada siswa SMA/SMK negeri maupun swasta, dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),  yang semula adalah dulu bea siswa. 

"Mendapatkan bantuan Rp 200 ribu tiap bulan untuk menunjang pendidikan. Dan diberikan sampai selesai menempuh pendidikan. Bantuan tersebut diberikan langsung ke siswa, tidak melalui sekolah," imbuh Adi. 

Adi juga mengatakan, DPRD meminta kepada pemkot Surabaya untuk menambah jumlah mahasiswa penerima bantuan pendidikan menjadi 5000 orang. 

Supaya penyerapan bantuan pendidikan tersebut masif dan maksimal, DPRD dan pemkot Surabaya menyepakati dialihkannya pengelolaan bantuan pendidikan dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga dan Pariwisata  (Disbudporapar), ke Bagian Pemerintahan dan Kesra. 

"Dengan melibatkan RT, RW, lurah, camat dan tokoh masyarakat. Diharapkan penyerapan bantuan pendidikan maksimal. Sehingga angka 25 ribu pelajar SMA dan SMK negeri maupun swasta dari keluarga MBR itu bisa semaksimal mungkin tercover bantuan tersebut,"  jelasnya. 

Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut juga menyoroti pendataan keluarga MBR melalui skema on line. "Idealnya dilakukan lewat RT/RW, tokoh masyarakat, lurah maupun camat. Supaya pendataan tersebut lebih akurat berdasarkan kondisi sebenarnya dilapangan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…