Ketiga Kalinya, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Terima Permohonan Nikah Beda Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Permohonan pernikahan beda agama kembali diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk ketiga kalinya dalam setahun ini. Pasangan yang mengajukan permohonan ini berinisial FA dan VK.

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan pengajuan pernikahan beda agama ini telah teregistrasi di sistem SIPP PN Surabaya.

"Kalau sudah masuk SIPP, berarti sudah teregistrasi," kata Gede, Senin (15/8/2022).

Pasangan tersebut memohon kepada hakim yang menyidangkan untuk mengabulkan dua permohonan mereka. Yakni, memberikan izin kepada para pemohon yang berbeda agama untuk melangsungkan pernikahan beda agama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Seluruhnya, tersurat dalam permohonan dengan nomor register 1743/Pdt.P/2022/PN Sby

 VK dan FA juga memohon agar hakim memerintahkan kepada pegawai Dispendukcapil Surabaya mencatat perkawinan beda agama mereka ke dalam register pencatatan perkawinan. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa (16/8/2022).

Dalam pertimbangannya, Hakim menyebut bahwa perbedaan agama bukan larangan untuk melangsungkan perkawinan. Hakim menilai hal tersebut sesuai dengan hal yang dimaksud dalam Pasal 8 Huruf f Undang-Undang Perkawinan dan merujuk pada ketentuan Pasal 35 Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tak hanya itu, kedua pemohon juga tidak bisa memaksakan kepercayaan pasangan dalam beragama dan sudah mendapat persetujuan keluarga.

”Beberapa yang dijadikan persyaratan adalah KTP, bukti perkawinan secara agama, dan kesepakatan keluarga,’’ ujar Agung.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…