Ketiga Kalinya, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Terima Permohonan Nikah Beda Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Permohonan pernikahan beda agama kembali diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk ketiga kalinya dalam setahun ini. Pasangan yang mengajukan permohonan ini berinisial FA dan VK.

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan pengajuan pernikahan beda agama ini telah teregistrasi di sistem SIPP PN Surabaya.

"Kalau sudah masuk SIPP, berarti sudah teregistrasi," kata Gede, Senin (15/8/2022).

Pasangan tersebut memohon kepada hakim yang menyidangkan untuk mengabulkan dua permohonan mereka. Yakni, memberikan izin kepada para pemohon yang berbeda agama untuk melangsungkan pernikahan beda agama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Seluruhnya, tersurat dalam permohonan dengan nomor register 1743/Pdt.P/2022/PN Sby

 VK dan FA juga memohon agar hakim memerintahkan kepada pegawai Dispendukcapil Surabaya mencatat perkawinan beda agama mereka ke dalam register pencatatan perkawinan. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa (16/8/2022).

Dalam pertimbangannya, Hakim menyebut bahwa perbedaan agama bukan larangan untuk melangsungkan perkawinan. Hakim menilai hal tersebut sesuai dengan hal yang dimaksud dalam Pasal 8 Huruf f Undang-Undang Perkawinan dan merujuk pada ketentuan Pasal 35 Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tak hanya itu, kedua pemohon juga tidak bisa memaksakan kepercayaan pasangan dalam beragama dan sudah mendapat persetujuan keluarga.

”Beberapa yang dijadikan persyaratan adalah KTP, bukti perkawinan secara agama, dan kesepakatan keluarga,’’ ujar Agung.

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…