Ketiga Kalinya, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Terima Permohonan Nikah Beda Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Permohonan pernikahan beda agama kembali diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk ketiga kalinya dalam setahun ini. Pasangan yang mengajukan permohonan ini berinisial FA dan VK.

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan pengajuan pernikahan beda agama ini telah teregistrasi di sistem SIPP PN Surabaya.

"Kalau sudah masuk SIPP, berarti sudah teregistrasi," kata Gede, Senin (15/8/2022).

Pasangan tersebut memohon kepada hakim yang menyidangkan untuk mengabulkan dua permohonan mereka. Yakni, memberikan izin kepada para pemohon yang berbeda agama untuk melangsungkan pernikahan beda agama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Seluruhnya, tersurat dalam permohonan dengan nomor register 1743/Pdt.P/2022/PN Sby

 VK dan FA juga memohon agar hakim memerintahkan kepada pegawai Dispendukcapil Surabaya mencatat perkawinan beda agama mereka ke dalam register pencatatan perkawinan. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa (16/8/2022).

Dalam pertimbangannya, Hakim menyebut bahwa perbedaan agama bukan larangan untuk melangsungkan perkawinan. Hakim menilai hal tersebut sesuai dengan hal yang dimaksud dalam Pasal 8 Huruf f Undang-Undang Perkawinan dan merujuk pada ketentuan Pasal 35 Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tak hanya itu, kedua pemohon juga tidak bisa memaksakan kepercayaan pasangan dalam beragama dan sudah mendapat persetujuan keluarga.

”Beberapa yang dijadikan persyaratan adalah KTP, bukti perkawinan secara agama, dan kesepakatan keluarga,’’ ujar Agung.

Berita Terbaru

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…

Nasionalismenya Luntur 

Nasionalismenya Luntur 

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, alias DS selama sepekan ini…

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …