Tubagus Joddy, Narapidana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Terima Remisi Kemerdekaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy
Eks Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Narapidana kasus kecelakaan yang menewaskan Vannesa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy mendapatkan remisi khusus pada momentum HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).

 Joddy menerima remisi pengurangan masa tahanan di Lapas Kelas IIB Jombang dan menjadi bagian dari 293 warga binaan yang mendapat remisi. Sopir artis Vanessa Angel itu mengaku bersyukur dengan pemberian remisi tersebut. Dengan begitu, vonis 5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jombang pun berkurang.

 "Alhamdulillah, saya dapat remisi satu bulan. Dari vonis yang dijatuhkan kurungan penjara 5 tahun," katanya di Lapas kelas II B Jombang, Rabu (17/8/2022).

 Pada kesempatan tersebut, Tubagus Joddy berpesan untuk keluarga dan teman-temannya agar tidak terlalu khawatir.

 "Secara fisik dan metak saya baik-baik saja disini. Jadi keluarga dan teman tidak perlu kuatir terhadap keadaan saya saat ini," pungkas Tubagus.

 Pemuda berusia 25 tahun tersebut mengaku saat ini dirinya dalam kondisi sehat secara mental maupun fisik saat menjalani hukuman di penjara. Ia juga sudah bisa beradaptasi dengan warga binaan lainnya di dalam lapas.

 "Di sini sih alhamdulillah, kesehatan mental ku lebih gak terlalu kepikiran di luar, karena di sini banyak kegiatan juga banyak teman-teman baru, di sini lumayan terhibur. Jadi istilahnya sambil Healing gitu lah," tuturnya.

 Sementara itu, Mahendra Sulaksana selaku Kepala Lapas Kelas IIB Jombang menuturkan, dari 293 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi dan semuanya mendapatkan remisi. Narapidana rata-rata mendapat pengurangan masa tahanan antara 1 sampai 6 bulan.

 "Lima orang (remisi) langsung bebas per hari ini. Narapidana yang bebas berperkara pidana umum. Pemberian remisi ini sebagai stimulus bagi narapidana yang berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan," kata Mahendra.

 Mahendra juga berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapat remisi agar bisa kembali ke masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih baik. jbg

 

 

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …