Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, yakni Jambi dan Semarang. Polisi berhasil mengamankan pelaku WSP (34), asal Dusun Parimono, Desa Plandi, di sebuah rumah di Jalan Sumatra 43-77, Desa Plandi, Kecamatan Jombang. 

Sedikitnya, 5.250 pil koplo jenis Hexymer dan Yarindo telah disita Polisi. Barang itu diduga akan diedarkan oleh WSP ke berbagai daerah di luar Kabupaten Jombang.

Pengungkapan peredaran narkoba itu dari anggota reserse narkoba yang mendapat informasi masyarakat bahwa di Desa Plandi, Jombang sering dijadikan transaksi jual beli pil koplo.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Pelaku sudah kami tangkap dan kasusnya masih dilakukan pendalaman," ungkap AKP Riza Rahman, Kasat Resnarkoba, Rabu (24/8/2022).

Awalnya, dalam melakukan penyelidikan petugas mencurigai WSP sebagai pengedarnya. Namun, WSP tidak langsung dilakukan penangkapan. Polisi lebih dulu menangkap pembelinya di daerah Semarang, Jawa Tengah.

"Diketahui pembelinya itu ada di dua tempat yakni di Jambi dan Semarang. Dan yang kita amankan pembeli di Semarang, ada dua orang pembeli," paparnya.

Dua pembeli di Semarang itu berstatus saksi. Mereka kedapatan barang bukti berupa pil dan bentuk serbuk. “ Menurut keterangannya, serbuk itu dikonsumsi saksi dengan cara dicampur kopi dan mengaku mendapatkan pil dari WSP di Jombang," ucap Lulusan Akpol 2013 ini.

Berdasarkan pengakuan kedua saksi, petugas Satresnarkoba, pada Jumat (19/8/2022) bergerak menggerebek WSP. Alhasil, Polisi berhasil menemukan dua botol hexymer yang masing-masing berisi 1000 butir; 3 botol yarindo masing-masing berisi 1000 butir; 25 lembar tramadol HCL masing-masing berisi 10 butir dengan jumlah seluruhnya 5.250 butir.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka memesan barang melalui online. Dipesan dari pemilik akun yang beralamat di Tangerang. Lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

"Tersangka mendapatkan barang tersebut lewat pengiriman jasa ekspedisi dan begitu juga penjualannya antar provinsi," tegasnya.

Riza menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk dapat menangkap jaringan lainnya. Dan kini, tersangka mendekam di hotel prodeo Polres Jombang demi penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya. din

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…