Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, yakni Jambi dan Semarang. Polisi berhasil mengamankan pelaku WSP (34), asal Dusun Parimono, Desa Plandi, di sebuah rumah di Jalan Sumatra 43-77, Desa Plandi, Kecamatan Jombang. 

Sedikitnya, 5.250 pil koplo jenis Hexymer dan Yarindo telah disita Polisi. Barang itu diduga akan diedarkan oleh WSP ke berbagai daerah di luar Kabupaten Jombang.

Pengungkapan peredaran narkoba itu dari anggota reserse narkoba yang mendapat informasi masyarakat bahwa di Desa Plandi, Jombang sering dijadikan transaksi jual beli pil koplo.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Pelaku sudah kami tangkap dan kasusnya masih dilakukan pendalaman," ungkap AKP Riza Rahman, Kasat Resnarkoba, Rabu (24/8/2022).

Awalnya, dalam melakukan penyelidikan petugas mencurigai WSP sebagai pengedarnya. Namun, WSP tidak langsung dilakukan penangkapan. Polisi lebih dulu menangkap pembelinya di daerah Semarang, Jawa Tengah.

"Diketahui pembelinya itu ada di dua tempat yakni di Jambi dan Semarang. Dan yang kita amankan pembeli di Semarang, ada dua orang pembeli," paparnya.

Dua pembeli di Semarang itu berstatus saksi. Mereka kedapatan barang bukti berupa pil dan bentuk serbuk. “ Menurut keterangannya, serbuk itu dikonsumsi saksi dengan cara dicampur kopi dan mengaku mendapatkan pil dari WSP di Jombang," ucap Lulusan Akpol 2013 ini.

Berdasarkan pengakuan kedua saksi, petugas Satresnarkoba, pada Jumat (19/8/2022) bergerak menggerebek WSP. Alhasil, Polisi berhasil menemukan dua botol hexymer yang masing-masing berisi 1000 butir; 3 botol yarindo masing-masing berisi 1000 butir; 25 lembar tramadol HCL masing-masing berisi 10 butir dengan jumlah seluruhnya 5.250 butir.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka memesan barang melalui online. Dipesan dari pemilik akun yang beralamat di Tangerang. Lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

"Tersangka mendapatkan barang tersebut lewat pengiriman jasa ekspedisi dan begitu juga penjualannya antar provinsi," tegasnya.

Riza menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk dapat menangkap jaringan lainnya. Dan kini, tersangka mendekam di hotel prodeo Polres Jombang demi penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya. din

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…