Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, yakni Jambi dan Semarang. Polisi berhasil mengamankan pelaku WSP (34), asal Dusun Parimono, Desa Plandi, di sebuah rumah di Jalan Sumatra 43-77, Desa Plandi, Kecamatan Jombang. 

Sedikitnya, 5.250 pil koplo jenis Hexymer dan Yarindo telah disita Polisi. Barang itu diduga akan diedarkan oleh WSP ke berbagai daerah di luar Kabupaten Jombang.

Pengungkapan peredaran narkoba itu dari anggota reserse narkoba yang mendapat informasi masyarakat bahwa di Desa Plandi, Jombang sering dijadikan transaksi jual beli pil koplo.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Pelaku sudah kami tangkap dan kasusnya masih dilakukan pendalaman," ungkap AKP Riza Rahman, Kasat Resnarkoba, Rabu (24/8/2022).

Awalnya, dalam melakukan penyelidikan petugas mencurigai WSP sebagai pengedarnya. Namun, WSP tidak langsung dilakukan penangkapan. Polisi lebih dulu menangkap pembelinya di daerah Semarang, Jawa Tengah.

"Diketahui pembelinya itu ada di dua tempat yakni di Jambi dan Semarang. Dan yang kita amankan pembeli di Semarang, ada dua orang pembeli," paparnya.

Dua pembeli di Semarang itu berstatus saksi. Mereka kedapatan barang bukti berupa pil dan bentuk serbuk. “ Menurut keterangannya, serbuk itu dikonsumsi saksi dengan cara dicampur kopi dan mengaku mendapatkan pil dari WSP di Jombang," ucap Lulusan Akpol 2013 ini.

Berdasarkan pengakuan kedua saksi, petugas Satresnarkoba, pada Jumat (19/8/2022) bergerak menggerebek WSP. Alhasil, Polisi berhasil menemukan dua botol hexymer yang masing-masing berisi 1000 butir; 3 botol yarindo masing-masing berisi 1000 butir; 25 lembar tramadol HCL masing-masing berisi 10 butir dengan jumlah seluruhnya 5.250 butir.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka memesan barang melalui online. Dipesan dari pemilik akun yang beralamat di Tangerang. Lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

"Tersangka mendapatkan barang tersebut lewat pengiriman jasa ekspedisi dan begitu juga penjualannya antar provinsi," tegasnya.

Riza menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk dapat menangkap jaringan lainnya. Dan kini, tersangka mendekam di hotel prodeo Polres Jombang demi penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya. din

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…