Tiduri LC Mabuk, Satpol PP Dituntut 15 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Kurtubi oknum Satpol PP Kota Surabaya, perkara pemerkosaan, menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, secara Video call, Kamis (25/08/2022). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Kurtubi oknum Satpol PP Kota Surabaya, perkara pemerkosaan, menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, secara Video call, Kamis (25/08/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kurtubi, terdakwa dalam kasus pemerkosaan terhadap DA, Ladies Companion (LC) rumah karaoke, mengajukan pembelaan melalui pengacaranya Yolanda. Hal itu setelah jaksa Suparlan menuntut anggota Satpol PP Kota Surabaya itu selama 1 tahun 3 bulan penjara.

Dalam pembelaannya, Yolanda menyampaikan yang pada intinya memohon kepada majelis hakim yang diketuai Suswanti untuk memberikan hukuman kepada Kurtubi. 

"Kami selaku penasehat hukum terdakwa Kurtubi memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa Kurtubi," tutur Yolanda saat ditemui usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/08/2022).

Pengacara dari LBH Legundi itu menambahkan dasar pembelaannya lantaran terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan menyesali perbuatannya. 

"Selain itu, terdakwa dalam pengaruh alkohol serta belum pernah dihukum sebelumnya," ucapnya. 

Terpisah, Jaksa Suparlan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terdakwa Kurtubi terbukti bersalah melanggar pasal 286 KUHP.

"Terdakwa Kurtubi terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya, sedang diketahuinya, bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya," kata Suparlan.

Untuk diketahui, korban, DA (24) saat itu sedang beristirahat di kantor atau kamar LC pada Minggu (27/3) dini hari usai bekerja. Sekitar pukul 05.30 WIB, DA mengganti baju dengan pakaian tidur.

DA berniat istirahat karena sedang mabuk dan tidak bisa pulang. Ketika Korban tidur, Kurtubi menyetubuhi DA. Karena tahu sedang disetubuhi, DA mendorong terdakwa hingga terjatuh dari sofa dan muntah.

Kejadian itu terekam CCTV. Dari rekaman CCTV itu diketahui yang masuk kamar LC tersebut adalah Kurtubi. Selanjutnya korban datang ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya pakaian tidur, rok pendek, dan pakaian dalam perempuan, kaos kerah dan celana panjang. nbd

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun diperingati dengan sahur bersama dan refleksi kinerja pemerintahan, Jumat dini h…

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Seorang pasien asal Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rumah Sakit Umum…

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki Bulan Ramadhan, dimana banyak orang mencari kebutuhan daging sapi justru membuat sejumlah pedagang daging sapi di Pasar…

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota…

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan m…