IPW Ungkap Kasus Sambo, juga Seret 2 Anggota DPR-RI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Agu 2022 09:59 WIB

IPW Ungkap Kasus Sambo, juga Seret 2 Anggota DPR-RI

i

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Sambo, dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, mulai menyentuh dua anggota DPR-RI. Dua oknum legislator ini mempengaruhi sikap IPW yang sedang mengawasi penanganan perkara Sambo, yang penuh kejanggalan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan dua anggota DPR RI yang namanya sudah ia simpan,  keukeuh mengklaim bahwa Ferdy Sambo adalah korban, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Santrinya Lolos Senayan, Gus Badar Bocorkan Masa Lalu Ning Lia, Bikin Baper?

Sugeng menuturkan, anggota DPR tersebut menghubunginya melalui telepon di awal mencuatnya kasus Brigadir J pada tanggal 12 Juli 2022, satu hari setelah Kapolres Jakarta Selatan memberi keterangan pers atas peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri.

Keterangan Ketua IPW Sugeng diungkapkan saat dirinya memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.

Mulanya, anggota DPR itu mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca.

Tak lama, legislator itu meneleponnya.

Di awal obrolan, Sugeng sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".

Sebabnya, sepengetahuan Sugeng, lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.

Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi wakil ketua organisasi itu di tingkat nasional.

"Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan. Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sigit.

Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir.

Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.

Baca Juga: Jelajahi Kebun Binatang Surabaya, Anggota DPR RI Djarot Saiful Hidayat Beri Nilai B

Anggota dewan itu tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.

"Jadi dia bilang FS itu korban. FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J)," ungkap Sugeng.

Kepada Sugeng, anggota DPR ini menyampaikan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo yang akhirnya menewaskan Yosua.

Sebagaimana narasi yang disampaikan polisi di awal, anggota dewan itu juga menyebutkan bahwa insiden baku tembak bermula dari pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Saya bilang, oke info ini saya tampung," balas Sugeng.

Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.

Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.

Baca Juga: PAN dan Golkar Ingatkan Hak Angket dengan Peta Politik di DPR

"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.

Tiga hari setelahnya atau tepatnya tanggal 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.

"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.

Bareskrim mengumumkan kasus kematian Brigadir J menyeret eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J. (jk/rmc)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU