Wacana Pilkada Dipercepat September 2022 Ditolak Gerindra Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad
Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPU RI mengusulkan percepat Pilkada serentak dari November ke bulan September 2024. Tanggapan pun bermunculan dari Partai Politik khususnya di Jawa Timur yang bakal menggelar Pilkada di 38 Kabupaten/kota serentak. 

Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad menilai rencana itu bakal merugikan parpol ditingkat daerah. Sebab, jarak pelaksanaan antara Pileg dan Pilpres (Februari 2022) dengan Pilkada akan jadi semakin pendek. “urusan keputusan pelaksanaan kontestasi memang menjadi kewenangan di tingkat pusat. Namun, itu hendaknya dipikirkan ulang,” ujar Anwar Sadad, Jumat 26/8/2022. 

Dalam kacamata partai ditingkat provinsi yang nanti akan terlibat dalam Pilkada tentu mempercepat pelaksanaan tidak menguntungkan. “Ya bagaimana mungkin, konstelasi politik Pilkada serentak berdekatan dengan Pileg 2024 yang rencananya akan digelar bulan Februari. Kan sudah jelas hasil Pileg itu akan menjadi acuan untuk kontestasi Pilkada,” jelas Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Sehingga, dengan mempercepat pelaksanaan Pilkada bakal memperpendek waktu parpol untuk berkontestasi di Pilkada. "Menjadi lebih pendek misalnya untuk sosialisasi. Bulan Februari ke September artinya hanya 7 bulan," jelasnya. 

Politisi berlatar Nadhliyin itu menilai dengan rentang waktu itu sangat pendek untuk persiapan para kontestan. "Kalau infrastruktur menurut saya tidak jadi persoalan, tapi yang paling krusial adalah pendeknya waktu untuk melakukan sosialisasi kandidat dan perluasan dukungan," tambahnya. 

Disisi lain, pasca Pileg 2024 sedikit banyak berpotensi mengubah peta politik ditingkatan regional. Sebab, perolehan kursi parpol akan berpengaruh besar pada pergerakan politik menuju Pilkada mendatang. 

"Sehingga, dengan alasan itu dalam pandangan saya usulan KPU itu tidak menguntungkan parpol ditingkat daerah," tuntas Sadad yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim. 

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan agar Pilkada 2024 digelar pada bulan November (Pasal 201). Kesepakatan informal antara KPU, pemerintah, dan DPR RI pada 24 Januari lalu pun menyetujui Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asyari, majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024.

“Selama ini, Pilkada Serentak itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum. Padahal dalam UU Pilkada ada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir,” sebut Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/8/2022).

Hasyim menjelaskan, pemungutan suara yang baru digelar November 2024 terlalu dekat dengan rencana pelantikan pada Desember 2024, mengingat selalu adanya potensi digelarnya pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). rko

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…