Belajar dari Medsos, Warga Blitar Oplos BBM dan Dijual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres memberikan keterangan saat release. SP/Hadi Lestariono
Kapolres memberikan keterangan saat release. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dari pada menjadi kuli lebih baik lakukan pengoplos BBM, itu salah satu pengakuan Edi Suwarno/ES (54) warga Desa/Dusun Binangun Kec Binangun Kabupaten Blitar pada wartawan saat akhiri  releasenya yang digelar Polres Blitar dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK pada Selasa (30/8) di halaman Polres Blitar.

Setelah ditetapkan tersangka Edi Suwarno disangkakan melanggar pasal  54 yo 28 ayat ke (1) UU RI Nomor 32/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, seperti yang disampaikan AKBP Adhitya. Lebih rinci menurut AKBP Adhitya, terungkapnya tersangka Edi Suwarno atas laporan dua warga yang mencurigai ketika membeli premium kepada pelaku, selain bau dan warna premium berbeda, akhirnya dua nelayan itu melapor ke polisi.

"Tersangka melakukan pengoplosan dari pertalite menjadi BBM jenis premium dengan warna menyerupai seperti premium, setelah laporan warga yang curiga pembelian premium di rumah ES pada 24 Agustus kemarin, langsung kita tindaklanjuti atas laporan tersebut. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan, dan benar atas yang dilakukan ES, akhirnya ES kita amankan pada Minggu (28/8). Dalam pemeriksaan terlapor (ES) mengakui atas perbuatannya, dari hasil ungkap itu kita amankan 46 jerigen yang berisi premium hasil pertalite oplosan termasuk alat alat pembuatan oplosan juga beberapa kantong plastik isi serbuk campuran untuk mengoplos pertalite serta mobil Toyota nopol AG 12 99 QQ," kata AKBP Adhitya didampingi Kasat Reskrim AKP Tika Pusvita Sari SH.S.IK.M.Si dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Sedang pengakuan Edi Suwarno dihadapan Kapolres Blitar AKBP Adhitya dan wartawan, mengaku sudah hampir 3 bulan mengoplos pertalite yang diubah layaknya premium (kekuning-kuningan) sedang pertalite berwarna biru. Masih menurut pelaku, keuntungan penjualan premium produksinya menghasilkan laba Rp 130 ribu per jerigen.

"Saya belajar dan membaca dari Medsos terus saya coba, untuk bahan campuranya pertalite saya oplos dengan serbuk yang saya beli lewat online, setelah tercampur saya aduk aduk dan mengendap , dan terus endapan itu saya campur lagi dengan pertalite, sehingga cairan itu berubah warna kekuning kuningan seperti premium, dan hasil oplosan itu saya jual kepada nelayan dan para tetangga," tutur Edi Suwarno.  

Masih menurut Edi Suwarno, bahwa dirinya mengaku, dari pada jadi kuli upahnya per hari hanya Rp 100 ribu, sehingga dirinya (ES) nekat membuat premium oplosan yang menghasilkan satu jerigen Rp 140 ribu per harinya, semua hasil belajar dan membaca di medsos.

"Menjadi kuli bayarannya sekitar 100 ribu, ketika saya membuka Hp dan dimedsos ada cara cara mengoplos pertalite jadi premium, setelah saya coba ternyata laris, sudah hampir 3 bulan saya jualnya, untuk bahan bahan oplosan saya beli lewat online" kata ES  menambahkan.

Atas ulahnya tersangka ES dijerat UU RI Nomor 32/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Diancam hukuman 4 tahun atau denda 60 miliar rupiah," pungkas AKBP Adhitya, usai tunjukan BB pada wartawan. Les

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…