Tiga Terdakwa Viral Blast Global Minta Putra Wibowo Dibui Juga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga terdakwa kasus Viral Blast Global, menjalani sidang secara offline dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (31/8/2022)
Tiga terdakwa kasus Viral Blast Global, menjalani sidang secara offline dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (31/8/2022)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kuasa hukum terdakwa kasus robot trading Viral Blast mendesak polisi segera menangkap Putra Wibowo, salah satu tersangka yang 3 bulan terakhir buron atau DPO.

Penangkapan Putra Wibowo disebut sangat mendesak karena dia memiliki peran sangat penting dalam kasus tersebut.

"Kami minta agar polisi segera menangkap Putra Wibowo agar permasalahan ini dapat diungkap secara transparan dan tidak menimbulkan pretensi tidak baik bagi kinerja polisi yang saat ini sedang menjadi sorotan publik," kata kuasa hukum terdakwa Appe Hamonangan Hutauruk usai sidang lanjutan yang digelar secara offline di Ruang Chandra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (31/8/2022).

Appe menyebut, Putra Wibowo juga dianggap paling bertanggung jawab dalam perkara ini, ketimbang tiga terdakwa yang saat ini menjalani sidang, Rizky Puguh Wibowo, Zainal Huda Purnama, dan Minggus Umboh  "Putra Wibowo belum pernah diperiksa dan sekarang oleh polisi ditetapkan sebagai buronan alias DPO," jelasnya di dalam persidangan.

Putra Wibowo sudah ditetapkan tersangka dan sejak April 2022 ditetapkan sebagai DPO. Sampai saat ini belum ada kejelasan dimana posisi Putra Wibowo berada.

Putra Wibowo adalah pria kewarganegaraan Indonesia. Tempat tinggal terakhir, Jalan Alun-alun Timur, Kecamatan Jogo, Kabupaten Lumajang, Jatim.

Sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya sudah sampai pada agenda pembacaan saksi. Dan merupakan sidang pertama yang menghadirkan 3 tersangka secara offline.

 

Sempat Gaduh

Dalam agenda saksi yang dihadirkan, diantaranya para korban Viral Blast. Salah satunya, Christine Liemon, yang dihadirkan sebagai saksi pertama. Christine membeberkan, saat terjadinya gagal bayar sekitar bulan Januari 2022, para terdakwa, tidak pernah memberikan keyakinan terhadap member kalau uang yang diinvestasikan bisa ditarik.

"Saat ditemui di kantor Royal Residence, terdakwa tak pernah memberikan solusi. Malah lepas tangan, dan memberi jaminan uang akan dikembalikan. Nyatanya, kini, macet dan uang kita tak bisa kembali," ucapnya dalam kesaksiannya.

Bahkan, ketika dikonfrontir oleh para terdakwa, pernyataan para saksi dianggap tidak benar. Alhasil, para pengunjung yang merupakan ratusan korban viral blast global, berteriak dan marah.

"Heii kamu penipuu! Gitu kok gak benar semua! Dasar penipuu kau, Minggus!" teriak salah satu pengunjung yang juga korban Viral Blast.

Situasi persidangan pun membuat majelis hakim meradang dan mengancam pengunjung untuk tetap tenang. "Untuk pengunjung, harap tenang! Kalau tidak bisa tenang lebih baik keluar. Percayakan pada majelis hakim untuk memproses," ucap majelis hakim.

Pada agenda sidang sebelumnya, terdakwa dihadirkan secara online dari Rumah Tahanan Kelas I Medaeng Surabaya.  Saat awal mula polisi mengusut kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Whisnu juga mengatakan, Viral Blast Global tidak memiliki izin untuk menjalankan trading.  Polisi sebelumnya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait kasus penipuan tersebut. Secara total, ada Rp 22.945.000.000 uang yang disita.

Kemudian, penyidik juga telah melakukan penyitaan sembilan unit aset berupa mobil, rumah, dan apartemen dari para tersangka kasus Viral Blast.  

Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 105 Undang - Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan jo. Pasal 5 ayat (1) ke 1 KUHP dan Dakwaan Pertama: Kedua: Pasal 378 KUHP jo. Pasal 5 ayat (1) ke 1 KUHP. Dakwaan kedua, mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). bd/rmc

Berita Terbaru

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti obyek wisata Mikutopia di Kota Batu pada beberapa waktu terakhir menjadi sorotan lantaran polemik perizinan wisata…

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Insiden kebakaran terjadi di rumah Sri Wulaningsih di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung yang mengakibatkan sebuah…

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Imbas jalan yang rusak dan tidak segera diperbaiki, warga di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk menggelar…

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah berupaya agar pemilik angkutan kota (angkot) yang ada di kota tetap terus…

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait harga plastik yang tiba-tiba melonjak signifikan hingga 60 persen sejak adanya konflik di Timur…

Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Banyuwangi Dongkrak Aksi ’Run For Rivers’

Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Banyuwangi Dongkrak Aksi ’Run For Rivers’

Selasa, 07 Apr 2026 11:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, berkomitmen menjaga dan mengurangi  sampah plastik khususnya sampah laut …