PDAM Beri Diskon Pemasangan Sambungan Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur PDAM Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Za'ari.
Direktur PDAM Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Za'ari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - PDAM Giri Nawa Tirta, BUMD milik Pemkab Pasuruan, punya program khusus dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1093, 18 September mendatang.

Program yang disiapkan ini adalah promo merdeka pemasangan baru sambungan PDAM.

Pihak PDAM hanya mengenakan biaya 50 persen dari biaya normal pemasangan baru pada umumnya.

Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan Za'ari mengatakan, program ini juga menjadi bagian rangkaian dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Pasuruan.

Menurut dia, dalam promo ini,masyarakat hanya perlu membayar biaya pemasangan sebesar Rp 625.000 atau separuh dari biaya normal sebesar Rp 1.250.000 per sambungan baru.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan air bersih, manfaatkan promo ini selagi ada dan selagi berlaku. Tapi, tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis (1/9/2022).

Disampaikannya, promo itu berlaku untuk yang belum berlangganan PDAM.

Promo itu berlangsung sampai akhir September mendatang.

Za'ari mengatakan, promo ini diberikan juga dalam rangka memberikan pelayanan dan pengabdian yang baik untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan sesuai dengan instruksi Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Di sisi lain, kata dia, ini sebagai bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakatnya.

Ia mengaku ingin membahagiakan masyarakat Pasuruan, dam berbakti untuk masyarakat Pasuruan.

"Minimal bisa 500 sambungan baru memanfaatkan program ini. Intinya, selama ada jaringan kita, tidak butuh waktu lama menyalurkan air bersih ke masyarakat, kalau memang tidak ada, masuk dalam waiting list," tuturnya.

Ia menyebut pihaknya juga menghapus beban denda keterlambatan pembayaran kewajiban.

Menurutnya, benda denda dihapus semuanya.

"Dihapus semua, 0 rupiah. Cukup membayar pokoknya saja," pungkas dia. ris

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…