Ning Ita Serahkan Bantuan Program Bedah Rumah Swadaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat serahkan bantuan program bedah rumah swadaya
Wali Kota Ning Ita saat serahkan bantuan program bedah rumah swadaya

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan penyerahan secara simbolis buku tabungan kepada 101 penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS), Kamis (1/9).

Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan uang senilai Rp 21 juta. Program di bawah Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Para penerima tersebar rata di tiga kecamatan se-Kota Mojokerto.

"Bantuan bedah rumah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjadikan Kota Mojokerto sehat," ungkap Wali kota dalam pada agenda yang digelar di Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto ini.

Mengingat salah satu indikator kota sehat adalah kondisi lingkungan dan tempat tinggal yang sehat dan layak huni. Dengan demikian akan berdampak pada derajat kesehatan penghuninya. Program ini telah terselenggara sejak tahun 2019.

Sehingga ratusan warga Kota Mojokerto telah menerima manfaat dari program tersebut. Bahkan, pada tahun ini pun Wali kota berencana menambah kuota penerima bantuan.

"Alhamdulillah panjenengan yang disini sudah dapat. Karena yang membutuhkan ternyata masih banyak. Jadi saya tambah kuota 50, tapi yang mendaftar sudah 200-an," ungkap perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.

Peminat program bedah rumah ini memang tinggi. Namun tidak semua dikabulkan oleh pemerintah. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemohon sehingga ia benar-benar layak untuk mendapat program.

Diantara kriteria yang harus dipenuhi yaitu kejelasan status kepemilikan tanah jelas (tanah tidak dalam sengketa), penerima bantuan mau atau bersedia untuk berswadaya, serta belum pernah memperoleh bantuan bedah rumah. Setelah memenuhi seleksi persyaratan, penerima bantuan akan mendapatkan buku tabungan dan dapat melakukan pencairan uang melalui Bank Jatim.

Berikutnya uang dapat dibelanjakan kepada supplier/penyedia bahan bangunan yang ditunjuk oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB). Sedangkan penyediaan tenaga tukang disediakan oleh penerima bantuan sendiri. Untuk memastikan kelancaran realisasi pembangunan tersebut, Pemkot Mojokerto juga menyediakan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Sejumlah TFL tersebut akan memberikan dampingan perihal pemanfaatan uang bantuan, baik untuk bahan dan tukang.

"Karena ini dana dari pemerintah, ada pertanggungjawabannya, jadi ada harus digunakan dengan baik dan benar," pungkas Ning Ita. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Program BSPS 2026, DPR Apresiasi Transparansi dan Perluasan Penerima Hingga 400 Ribu Unit Nasional

Lewat Program BSPS 2026, DPR Apresiasi Transparansi dan Perluasan Penerima Hingga 400 Ribu Unit Nasional

Senin, 27 Jul 2026 18:55 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kawasan Wonosari, Surabaya, menunjukkan progres signifikan. Sebanyak tiga rumah w…

Kendaraan Listrik Masuk Sektor Transportasi Premium, Jawab Kebutuhan Mobilitas Kota Besar

Kendaraan Listrik Masuk Sektor Transportasi Premium, Jawab Kebutuhan Mobilitas Kota Besar

Senin, 27 Jul 2026 18:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Tingginya aktivitas bisnis dan perdagangan di Surabaya mendorong kebutuhan layanan transportasi yang tidak hanya andal, tetapi juga m…

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…