Ciptakan Mesin Pengaduk Ragi dan Kedelai, Dua Mahasiswa Untag Surabaya Bantu UMKM Nganjuk Hasilkan Tempe Berkualitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Program Studi (prodi) Teknik Industri, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, kembali membuat inovasi lewat dua mahasiswanya bernama Agus Rianto dan Lutfi Ragman Fadila.

Kedua mahasiswa tersebut berhasil membuat mesin mixer otomatis ragi dengan kedelai. Inovasi mesin ini dibuat untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam pembuatan tempe di Dusun Jajar, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Lewat inovasi mesin mixer, kedua mahasiswa tersebut berhasil memperoleh nilai A dalam tugas akhir di perkuliahan dan rencananya akan segera diwisuda pada tanggal 4 September.

Agus menjelaskan bahwa inovasi yang dirinya buat bermula saat dirinya melihat produksi tempe pada UMKM di Dusun Jajar yang menurutnya kurang optimal.

Untuk meningkatkan kualitas tempe dan pendapatan UMKM, Agus dan Lutfi berhasil mengembangkan alat pencampur ragi dan kedelai dengan bahan yang lebih higienis serta kapasitas lebih besar.

“Input bahan baku biji kedelai pada home industry tersebut mencapai 75 Kg hingga 90 Kg biji kedelai per hari dengan jumlah tenaga kerja sebanyak dua orang,” ujar Lutfhi Kamis (1/9/2022).

Agus menyatakan dengan adanya alat ini nantinya akan menghasilkan hasil produksi tempe yang memenuhi standar dengan tingkat efisiensi waktu dan biaya produksi.

“Alat ini menggunakan bahan baku jenis SUS (Steel Uses Stainless) sehingga tahan terhadap oksidasi atau korosi sehingga mampu menjaga tingkat sterilisasi objek yang diaduk,” terang Lutfi.

Saat diujikan langsung di Dusun Jajar, berdasarkan penghitungan pada proses pencampuran ragi dan kedelai terdapat tingkat selisih kapasitas maksimal sekitar 30 menit atau setara dengan 50 persen selisih efisien waktu.

Upah pekerja jika manual 2.608 untuk satu pekerja per hari, sedangkan untuk alat ini membutuhkan biaya Rp501 untuk biaya listrik aja.

"Selain itu dengan acuan upah tenaga kerja Rp60.000 per hari dan proses pencampuran manual membutuhkan waktu sekitar 60 menit, lalu dibandingkan dengan biaya penggunaan alat yang hanya memakan Rp501 per hari maka terdapat selisih biaya produksi sebanyak 76,922 persen," ungkap Lutfi.

Kedepannya tambah Lutfi, dia mentargetkan alat mixer ini dapat diproduksi secara massal. Sehingga bisa membantu UMKM yang bergerak dalam pembuatan tempe itu tetap bisa produksi secara maksimal.

"Kita berdua melihat peluang untuk bisa merancang inovasi alat untuk membantu penjualan secara efesien, efektif dan hasil produksi tempenya maksimal,” ujar Agus.

Dengan adanya mesin pencampur ragi tempe dan kedelai untuk home industry tempe, dia berharap tugas akhirnya tentang ‘Perancangan Alat Mixer Ragi Tempe dengan Biji Kedelai pada Home Industry Tempe‘ dapat membantu UMKM pembuat tempe.

"Semoga dapat membantu UMKM khususnya home industri tempe dalam memberikan efisien waktu, frekuensi, dan biaya sehingga mampu mendorong produktivitas UMKM untuk lebih berkembang," bebernya.

Sementara itu dosen pembimbing, Putu Eka Dewi Karunia Wati menuturkan mixer yang dibuat kedua mahasiswanya tersebut untuk membantu pelaku UMKM tempe. Sehingga sekali proses pencampuran mampu menampung 5 Kg kedelai tempe dan dapat menghasilkan 1500 pcs dan menghemat waktu.

"Jika dibuat sendiri memang alat mixer ini masih terbilang mahal. Karenanya alat dengan modal pembuatan Rp6 juta ini akan dihibahkan pada UMKM tersebut," katanya. By

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…