Rutan I Medaeng Surabaya Direnovasi, Progres Sudah 30 %

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim saat meninjau progres renovasi Lapas I Surabaya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim saat meninjau progres renovasi Lapas I Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Progres penataan ulang Rutan I Surabaya di Medaeng saat ini mencapai angka 30 persen. Renovasi blok hunian A, B, dan kantor teknis itu ditargetkan bisa selesai akhir tahun 2022 ini. Renovasi tahap I ini untuk menambah kapasitas hunian hingga 400 orang tahanan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo saat meninjau progres pembangunan rutan mengungkapkan progres berjalan dengan baik sejak dimulai (1/7/2022) lalu.

“Sampai saat ini masih sesuai dengan rencana yang pembangunan, progresnya positif,” kata Teguh, Jumat (2/9/2022).

Sebab merupakan bangunan khusus, Teguh menegaskan, pihaknya memantau material bahan bangunan, fondasi, struktur bentuk bangunan, atap hingga dinding. Seluruh komponen itu dipastikan sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

”Karena secara teknis harus diperhatikan segi keamanan rutan ke depannya. Pada bulan ini kontraktor harus sudah menyelesaikan pekerjaan atap, agar pengerjaan tetap sesuai rencana awal,” ujar Teguh.

Sementara itu, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menuturkan, pihaknya memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menata ulang Rutan Surabaya. Selain nilainya yang relatif besar, pihaknya harus mengatur strategi pengamanan, sehingga proses renovasi harus dilakukan bertahap.

"Ada aspek operasional dan keamanan yang harus kami prioritaskan,” pungkasnya.

Maka dari itu, pada tahap pertama pihaknya merencanakan akan merenovasi tiga gedung utama. Yang terdiri dari dua blok hunian (blok A dan B) serta kantor teknis. Anggaran yang dialokasikan mencapai 34 miliar.

“Bentuknya akan berubah, pengembangannya akan dibuat vertikal,” tutur Hendrajati.

Rencananya, lanjut Hendrajati, penataan ulang kompleks Rutan Surabaya akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran, tepatnya hingga 2024. Penataan ini dilakukan karena selama ini, bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500 hingga 2.000 orang.

“Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan,” ucapnya.

Hendrajati menambahkan, penataan ulang dilakukan lantaran standar bangunan yang ada tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena bangunan tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat penahanan tahanan anak.

“Satu masalah lainnya adalah banjir saat musim hujan, sehingga drainase juga kami perbaiki,” tutup Hendrajati. sb

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…