Dituduh Gelapkan Uang Vulkanisir Ban, Ninda Terancam 4 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ninda Paranita, menjalani sidang agenda saksi dari JPU, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara online, Selasa (06/09/2022). SP/Budi Mulyono
Ninda Paranita, menjalani sidang agenda saksi dari JPU, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara online, Selasa (06/09/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gara -gara menilep pembayaran jasa vulkanisir ban truk milik perusahaan UD Wira Sukses Mandiri, yang dituduhkan kepada karyawan bagian Administrasinya yaitu Ninda Paranita, kembali disidangkan dengan agenda pemeriksaan para saksi. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Sudar, di ruang Garuda 1 PN Surabaya, Selasa (06/09/2022).

Jaksa Diah Ratri Hapsari, menghadirkan lima saksi dipersidangan, yakni,
Saksi Lie Hermawan manager perusahaan, Wira Atmaja pemilik usaha vulkanisir, Sahidan staf kantor, nur Rahmad Efendi dan saksi Mashudi staf kantor.

Saksi Lie Hermawan menerangkan bahwa Ninda adalah karyawanbya di bagian Admin,juga membuat Nota barang keluar dan penagihan menerima pembayaran tunai dari Customer langganan perusahaan dimana terdakwa bekerja.
" Ninda menggandakan faktur/nota dari yang sudah lunas dibuatkan lagi menjadi faktur cara Kridit, saya melihat faktur tersebut menjadi faktur milik orang lain," kata saksi.

Dikatakan saksi bahwa terdakwa telah bekerja selama 4 tahun dan mendapatkan gaji sekitar 3,4 juta perbulan,
" Yang menjadi admin hanya Ninda saja, ada satu lagi admin baru masih training belum saya suruh ngurusi pembayaran, masih baru masuk," jelasnya.
" Saat kita audit internal bulan September 2018 - Oktober 2019, diketahui ada uang setoran sebanyak 125 ban, namun tidak masuk perusahaan, sekitar 64 juta jumlahnya," tambah saksi.

Saksi Lie hermawan juga menerangkan saat mengecek nomer urut faktur Uang jasa vulkanisir ban yang hilang tidak masuk ke perusahaan.Sebanyak 4 customer pelanggan yang dirugikan.

Saksi selanjutnya Wira Atmaja pemilik dari UD.Wira Sukses Mandiri, yang penjelasannya tidak jauh berbeda dengan manager pemasarannya lie Hermawan, mengetahui adanya penggelapan uang perusahaan atas laporan saksi lie Hermawan, sehingga dilakukan audit intern, ditemukan nota ganda, dan hilangnya uang jasa vulkanisir ban, swbnyak 125 ban truk, sebesar Rp 64 juta.

Diketahui antara bulan September 2018 hingga bulan Oktober 2019 , hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira jam 16.00 wib, terdakwa Ninda Paranita yang bekerja di bagian Administrasi perusahaan dengan gaji Rp 3,4 juta, dengan tanggung jawab mencatat keluar masuk barang ban truk, serta menerima pembayaran jasa vulkanisir,
dari customer termasuk menerima uang pembayaran secara tunai oleh customer. Sedangkan UD Wira Sukses Mandiri, jalan Raya Sememi No 55 Surabaya, bergerak dibidang jasa vulkanisir ban truk.

Terdakwa telah melakukan setiap ada pembayaran tunai dari costumer, terdakwa akan membuatkan nota /faktur ganda sebanyak 44 faktur.

Selanjutnya barang beserta nota/ faktur tersebut terdakwa serahkan sendiri ke customer, dan uang pembayaran jasa vulkanisir ban yang telah terdakwa terima secara tunai tidak terdakwa setorkan ke perusahaan.

Dengan perincian :
UD. KARYA LUHUR sebesar Rp.10.082.500,-
UD. DUA PUTRI BAN sebesar Rp. 1.825.000,-
UD. MOROSENENG BAN sebesar Rp. 7.785.000,-
UD. POWER BAN sebesar Rp. 19.745.000,-
UD. POWER BAN sebesar Rp. 14.360.000,-
UD. NURUL HIKMAH sebesar Rp. 10.727.000,-
Dengan total keseluruhan sebesar Rp 64.524.500,-

Oleh terdakwa Ninda Paranita, uang pembayaran di Sri customer tidak disetorkan ke perusahaan, digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Akibat perbuatan terdakwa, UD WIRA SUKSES MANDIRI mengalami kerugian sebesar Rp 64.524.500,-

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. nbd

Berita Terbaru

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri percetakan di Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan seiring ekspansi sektor manufaktur, industri kemasan, serta ekonomi k…

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…