Kemenkumham Tegaskan Paten KSLL Tak Bermasalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL).
Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL).

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Pengembangan kontruksi ramah gempa Konstruksi Sarang Laba - Laba (KSLL) semakin positif.

Hal ini terkait dengan permintaan perencanaan KSLL baik dalam dan Luar Negeri serta diterbitkannya surat pencabutan pembekuan Pembekuan Sementara Paten IDP 0 018 808 atas nama PT Katama Suryabumi oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menurut perwakilan dari PT Katama, Yudhi Prabawa, surat pencabutan ini menjadi tanda bahwa tidak ada lagi penghambat penggunaan Paten teknologi inovasi ramah gempa, Konstruksi Sarang Laba-Laba, yang patennya dimiliki oleh PT Katama Suryabumi. “Proses yang cukup panjang ini tidak lepas dari peran dan kepedulian eks Wali Kota Surabaya, Bapak Ir. Whisnu Sakti Buana dari keluarga besar Ir. Sutjipto Sekjen PDIP tahun 2000 - 2005, sebagai salah satu penemu atau inventor dari Pondasi Sarang Laba - Laba, ”tandas Yudhi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Dari data yang diterima redaksi, dalam surat tertanggal 24 Agustus 2022 itu, dituliskan,”Kami (Kemenkumham) mengabulkan permohonan Saudara untuk mencabut surat Pembekuan Sementara Paten IDP 0 018 808 Nomor : HKI.KI.05.09-05 tertanggal 31 Oktober 2019 dan menyatakan tidak berlaku lagi”.

Tak hanya itu, surat yang ditandatangani oleh a.n. Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Drs. Yasmon, MLS ini, ditembuskan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Yudhi menambahkan, sebagai institusi yang bergerak di bidang inovasi teknologi, PT Katama Suryabumi terus melakukan upaya-upaya inovasi, terutama dalam penyempurnaan KSLL. Di mana pada saat ini sudah ada paten baru sebagai pengembangan KSLL, yaitu KSLL Stabilizer.

“Dengan pengembangan teknologi konstruksi ini, pondasi Sarang Laba-Laba bisa menopang bangunan sampai 20 lantai, meskipun ini tergantung dari kondisi tanah di lokasi, ”ucap Yudhi bangga.

Selain itu, kata Yudhi, KSLL Stabilizer, sesuai dengan namanya, dapat memberikan tingkat stabilitas yang lebih baik bagi struktur bangunan di atasnya. Sebagai institusi anak bangsa yang peduli dan aktif dalam pengembangan inovasi teknologi, PT Katama juga mengembangkan teknologi ramah lingkungan Green Teknologi, yaitu Vertical Speed Drain (VSD) dan Teknologi Cerucuk BEARING yang patennya sudah terdaftar pada Direktorat Paten, KemenkumHam.

Sistem VSD ini sekilas mirip dengan konsep sumur resapan dalam, namun kenyataannya ada perbedaan yang sangat signifikan. Pada sistem sumur resapan dalam, kemampuan menyerap limpahan air (dari hujan atau luapan sungai) tidak secepat kapasitas penyerapan VSD.

Pada teknologi VSD, mampu menyerap air mencapai 1000 liter per menit. Kelebihan lain dari teknologi VSD ini antara lain mampu mengisi kekosongan air tanah, sehingga mampu memperbaiki daya dukung tanah (soil suspension), sehingga menghambat penurunan tanah.

Selain itu, kelebihan teknologi ini juga dapat menghambat laju infiltrasi air laut ke daratan, sehingga mendukung konservasi tanah. Teknologi cerucuk BEARING ini, pengganti cerucuk kayu/dolken dan bambu untuk perbaikan tanah lunak dan gambut. Teknologi ini cocok untuk perbaikan tanah dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru (IKN).jk

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…