Lindungi Data Negara, Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Perlindungan Data

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Polkuham Mahfud MD
Menko Polkuham Mahfud MD

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data. Satgas Perlindungan Data terdiri dari unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan satgas itu bertugas melindungi data-data negara, dari berbagai ancaman kebocoran atau peretasan seperti yang dilakukan oleh Bjorka.

“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Mahfud menyampaikan dua hal yang menjadi dasar Pemerintah membentuk Satgas Perlindungan Data itu.

Pertama, peristiwa peretasan oleh hacker Bjorka mengingatkan tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Kedua, pembentukan satgas itu salah satu amanat dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sejauh ini, Mahfud mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber,” ujar Mahfud.

Saat disinggung mengenai peretasan yang dilakukan Bjorka, Mahfud menyebut data-data yang bocor bersifat umum, bukan rahasia negara. Menko Polhukam menduga, motif Bjorka melakukan peretasan sebatas menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli yang tidak membahayakan stabilitas negara.

"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol. Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan,” pungkas Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan Pemerintah berupaya serius menangani kasus-kasus kebocoran data.

“Kami akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, peretas dengan nama julukan Bjorka menjadi perbincangan selama 2022 usai mengklaim berhasil membobol data sejumlah pejabat negara, dan menyebarkan di grup komunitas hacker.

Bjorka mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan sejumlah tokoh nasional lainnya seperti Puan Maharani, Luhut Binsar Pandjaitan, Tito Karnavian, dan Anies Baswedan. jk

Berita Terbaru

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– ‎Praktik pungutan komitmen fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun dengan besaran 4 hingga 10 persen terungkap dalam sidang …

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang saat ini tengah mengupayakan terkait pemetaan lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan…

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan mutasi…

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi potensi kekeringan selama musim kemarau di Kabupaten Jember, saat ini Badan Penanggulangan…

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui program 'beras desa', Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, berupaya memangkas rantai distribusi beras di wilayah…