Saran dan Usulan Fraksi di PU Sempurnakan Raperda Usulan Pemkab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menyampaikan tanggapan atas PU dari fraksi-fraksi DPRD Lamongan tentang usulan Raperda. SP: Muhajirin Kasrun.
Bupati saat menyampaikan tanggapan atas PU dari fraksi-fraksi DPRD Lamongan tentang usulan Raperda. SP: Muhajirin Kasrun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kabupaten Lamongan telah menggodok 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemerintah Daerah, dan 4 raperda inisiatif DPRD, Senin (19/9/2022) digelar rapat paripurna menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD.
 
Saran dan usulan yang disampaikan oleh fraksi dalam pandangan umumnya, menurut bupati Yuhronur Efendi adalah bagian menyempurnakan usulan Raperda dari usulan Pemerintah daerah.
 
"Usulan dan saran dari fraksi-fraksi tersebut, bagian dari upaya menyempurnakan dan kami akan jalankan apa yang menjadi usulan teman-teman dari fraksi-fraksi itu," kata Yuhronur Efendi bupati Lamongan. 

Menanggapi saran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI) atas Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Asing agar melakukan pendataan tenaga kerja asing secara cermat , Pemkab Lamongan telah melakukan monitoring, evaluasi dan pendataan yang dikoordinasikan dengan Kementrian Tenaga Kerja melalui aplikasi tka-daerah-kemenaker.go.id dan kantor Imigrasi Kelas I serta Tim Pengawasan terhadap orang asing.

Kemudian terhadap harapan Fraksi Partai Golkar atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan khususnya yang berbasis elektronik, Pemkab Lamongan telah melakukan pendampingan dalam pengisian sistem OSS untuk mempermudah UMKM dalam mendapatkan perizinan berusaha di Mall Pelayanan Publik.

Pak Yes juga mengapresiasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PNRI atas masukan dan usulan terhadap Raperda tentang Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pemkab juga melakukan Pencabutan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung mengingat dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diatur kebijakan lintas sektor,” ucap Pak Yes.
 

Sementara itu, disampaikan pula oleh juru bicara DPRD Lamongan Kasdono yang mengapresiasi Pendapat Bupati Yes atas empat Raperda Inisiatif DPRD Lamongan. Menurutnya saran Bupati Yes agar substansi muatan Raperda ditambah dengan upaya preventif dalam mencegah permasalahan hukum dalam Raperda tentang Desa Wisata akan menjadi perhatian dan disempurnakan dalam pembahasan tingkat pansus.

“Atas berbagai saran dan masukan Raperda tentang penyelenggaraan Reklame, Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD Lamongan mengucapkan terima kasih,” pungkas Kasdono.jir

Berita Terbaru

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…