Menag Yaqut Kaget, Digugat Soal Gereja di Cilegon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkejut dirinya digugat satu ormas yang mengatasnamakan diri Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah ke Pengadilan Negeri Serang, Banteng .

Yaqut mengaku tidak tahu menahu soal gugatan tersebut. Dia malah mempertanyakan pasal yang dipakai untuk menggugat dirinya soal izin pembangunan gereja di Cilegon.

"Masa? Pasalnya apa tuh? Kalau saya melarang orang kan malah jadi masalah. Saya enggak tau tuh ada gugatan apa," kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Gugatan terhadap dirinya teregister dengan nomor perkara 151/Pdt.G/2022/PN.Srg. Sebagai tergugat 1 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tergugat II HKBP Maranatha Cilegon, dan tergugat III Panitia Pendirian Tempat Ibadah Huria Maranatha Cilegon.

Ormas ini menggugat pernyataan Menag yang dianggap menyudutkan Kota Cilegon sebagai daerah intoleran.

"Sehubungan dengan pernyataannya yang tersebar di video dan diduga menyudutkan Kota Cilegon karena seolah dianggap intoleran karena isu penolakan tempat ibadah gereja HKBP Maranatha Cilegon," kata Sekjen PB Al-Khairiyah, Ahmad Munji, dalam keterangan tertulisnya, Jumat lalu (16/9).

Penggugat tak terima atas pernyataan Menag Yaqut soal proses pembangunan gereja di Kota Cilegon. Mereka menilai pembangunan gereja di daerahnya ditolak, karena memang belum memenuhi dokumen pendirian rumah ibadat.

Merespons hal itu, Yaqut menanggapi pembangunan gereja di Kota Cilegon merupakan hak setiap pemeluk agama. Dia menyebut pemerintah tak berhak menolak pembangunan gereja jika telah memenuhi syarat atau izin pendirian rumah ibadah.

Menurut dia, saat ini pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan gereja di Kota Cilegon ke panitia.

"Kita ikutin aja kalau semua proses sudah ketemu tidak ada alasan pemerintah untuk semua tindakan untuk menghambat atau menghalangi atau apapun karena itu hak warga negara," katanya.

Sebelum ini, rencana pembangunan gereja di Cilegon menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir. Masalah ini bermula setelah ada momen penandatangan petisi penolakan gereja dari masyarakat. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon ikut menandatanganinya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…