SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK temukan ada oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Oknum tersebut diduga menerima uang hingga ratusan juta pada setiap kuota haji yang diperjual-belikan.
Aliran dana itu berasal dari asosiasi travel haji ke oknum di Kemenag. Hal ini diduga dilakukan untuk memuluskan pembagian kuota haji.
"Ada aliran dana, aliran uang yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama.
Mereka akan dipanggil sebagai saksi. Saat ini KPK masih fokus melakukan penggeledahan.
"Sepekan ini tim masih fokus untuk melakukan penggeledahan. Tentu esensinya sama, yaitu untuk mencari petunjuk, mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Budi mengatakan rangkaian penggeledahan masih terus dilakukan untuk mengusut kasus tersebut. Dia menuturkan KPK akan memanggil semua pihak yang terkait dengan perkara ini, termasuk bos kantor biro perjalanan haji yang tidak bersikap kooperatif dalam kasus ini.
"Tentunya nanti akan dilakukan pemanggilan, dilakukan pemeriksaan, terlebih dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan cegah keluar negeri ya kepada pihak-pihak terkait yang memang dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Sehingga kepada para pihak tersebut bisa mengikuti proses penyidikan ini secara baik, secara lancar sehingga proses penyidikannya pun bisa berjalan secara efektif," ujarnya.
Keterlibatan Agen Travel Haji
Budi buka suara terkait belum adanya tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan jika sudah ada tersangka, KPK akan menyampaikan ke publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua asosiasi agen travel haji dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK menyebut asosiasi ini berperan sebagai perantara dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang tidak sesuai aturan.
"Ada dua atau tiga asosiasi kalau tidak salah. Dua ya, kalau tidak salah," ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor swasta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penggeledahan itu dilakukan kemarin.
"Tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta," tambah juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara. Meski demikian, Budi belum memberikan detail mengenai nama atau lokasi kantor swasta yang digeledah tersebut.
"Penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan adalah untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," tutur Budi.
Pimpinan Travel Maktour Akui
"KPK mengingatkan agar pihak-pihak terkait kooperatif," tukasnya.
Surat pencegahan ke luar negeri untuk sejumlah pihak terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, salah satu nama yang beredar adalah FHM.
Penyebutan inisial 'FHM' dalam kasus ini diduga mengarah pada pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Fuad angkat bicara.
"Saya belum tahu (itu saya atau bukan), tapi kalau inisial itu bisa saja mendekati saya," kata Fuad Hasan Masyhur saat dihubungi detikcom, Selasa (12/8/2025).
Jika memang benar dirinya yang dicegah KPK untuk pergi keluar negeri, Fuad siap mematuhi aturan tersebut. Hal ini demi membantu lembaga antirasuah itu memecahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Seperti diketahui, Maktour merupakan salah satu penyelenggara haji khusus di Indonesia yang cukup besar.
"Dan juga saya kan sebagai penyelenggara haji, iya kan? Jadi apapun semua yang dilakukan oleh KPK, insyaallah karena tujuannya untuk baik, untuk pemberantasan, itu sudah merupakan komitmen kita bersama," ungkap Fuad. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham