Selain Kerugian Negara Rp 1 Triliun, Korupsi Kuota Haji, Juga Timbulkan Kerugian Umat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mengungkap selain ada kerugian negara Rp 1 triliun, ditemukan adanya dampak kepada umat terkait kasus korupsi kuota haji 2024.

Praktis dengan adanya dugaan penyelewengan pembagian kuota haji khusus itu, KPK terus gali  kerugian umat. Kerugian itu berupa adanya pergeseran waktu keberangkatan jemaah haji reguler.

 KPK menyebutkan ada sekitar 8.400 kuota yang seharusnya untuk haji reguler bergeser ke haji khusus.

"Ada 8.400 kuota yang digeser ya kan dari yang seharusnya reguler ke khusus ya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Seharusnya, jemaah reguler mendapatkan 18.400 atau 92 persen dari kuota tambahan. Namun pembagian kuota di tahun haji tersebut dibagi dua atau 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen haji reguler.

KPK menduga estimasi kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji bisa mencapai Rp1 triliun. Perhitungan awal itu didapat dari potensi pendapatan negara yang hilang akibat jatah haji reguler yang berkurang. Ada pula potensi pendapatan pihak swasta yang hilang akibat perubahan jatah kursi tambahan

Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, yang sejak dicekal KPK tak boleh ke luar negeri, mulai bereaksi.

Kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, keberatan jemaah haji menjadi saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Mellisa meminta KPK untuk fokus menyelesaikan perhitungan kerugian negara.

"Jika KPK mengajak jemaah melapor soal layanan hotel, katering, atau penempatan, itu di luar konteks. Persoalan teknis lapangan tidak otomatis berkaitan dengan korupsi kuota," ujar Mellisa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (19/8).

Mellisa memahami KPK berwenang memanggil siapa pun untuk menjadi saksi. Namun, dia menegaskan keterangan dari jemaah haji tahun 2024 tidak serta merta berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

"KPK memang berwenang memanggil siapa pun sebagai saksi, tapi imbauan ke publik seharusnya tidak melenceng dari ruang lingkup perkara," tandasnya.

Lembaga antirasuah itu saat ini telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (YCQ). Yaqut, terkena larangan bepergian ke Luar negeri.

 

Jemaah Haji Jadi Saksi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan jemaah haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi bisa menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat," tambah Budi.

Akibat korupsi tersebut membuat antrean ribuan anggota jemaah yang seharusnya bisa berangkat pada 2024, menjadi batal berangkat dan harus kembali menunggu antrean.

"Artinya kuota reguler ini berkurang 8.400 ya di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus ya, artinya ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu," ucapnya.

"Ya, bicara kerugian umat ya terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif ya," ungkapnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…