Korban Laka Pertanyakan Sisa Dana Santunan Jasa Raharja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muradji (58), korban Laka.
Muradji (58), korban Laka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencairan santunan Jasa Raharja korban Laka sebesar Rp 20 juta menjadi pertanyaan warga Bangil Pasuruan. Pasalnya, perusahaan plat merah itu, menurutnya akan memberikan sisa uang santunan sejumlah Rp 20 juta setelah besaran dana santunan dibayarkan ke pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Muradji (58), warga Jl.Kakap RT.011/RW.006, Tambaan Bangil adalah salah satu korban laka yang mengalami kecelakaan saat akan berangkat kerja. Pria yang bekerja di Surabaya itu menuturkan pada media ini, Senin (22/8/2022) saat dirinya hendak berangkat kerja ke Surabaya, persisnya di persimpangan dari arah samping di tabrak oleh seorang pelajar.

Akibat kejadian itu, Muradji mengalami patah tulang di jari kelingking sebelah kiri dan mendapat perawatan di RSUD Bangil. Atas perawatan di RSUD, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 10.110.169. Muradji juga diwajibkan kontrol untuk setiap pekan.

"Saya sudah kontrol ke tiga kalinya ini dengan biaya sendiri," tutur Muradji, Selasa (21/9/2022).

Namun, Muradji mengaku pihak Jasa Raharja belum memberikan biaya klaim untuk biaya kontrol yang sebesar Rp 700.000. Dia juga mempertanyakan ke pihak Jasa Raharja terkait selisih dana santunan sebesar Rp 20 juta, apakah bisa dicairkan.

Muradji menambahkan, pencairan selisih dana santunan ini pernah diterima seorang kerabatnya yang mengalami kecelakaan saat bekerja sebagai buruh pabrik.

"Saat itu yang bersangkutan menerima santunan sebesar Rp 20 juta. Perihal selisih dana santunan bisa dicairkan juga dikatakan salah seorang kenalannya," tambahnya.

Terkait besaran santunan kecelakaan yang diberikan termuat dalam tabel santunan Jasa Raharja yang terpampang pada laman resmi perusahaan.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan meninggal dunia:

               Transportasi darat/laut :Rp 50.000.000 dan Transportasi udara : Rp 50.000.000.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan cacad tetap (maksimal) :

               Transportasi darat/laut : Rp 50.000.000 Transportasi udara : Rp 50.000.000

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk perawatan (maksimal):

                Transportasi darat/laut : Rp 20.000.000 Transportasi udara : Rp 25.000.000

Sementara itu, Humas kantor perwakilan Jasa Raharja cabang Surabaya, Heri Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan Muo dengan rumah sakit terkait pembayaran klaim. Korban kecelakaan mendapat garansi letter yang dijamin Jasa Raharja senilai maksimal Rp 20 juta. Jika biaya perawatan melebihi maka kelebihanya akan ditagihkan ke BPJS jika ada.

Saat disinggung mengenai sisa biaya perawatan, Heri mengatakan untuk sisa biaya rawatnya bisa langsung dikomunikasikan dengan petugas JR di Bangil karena biaya rawatnya sudah dibayarkan ke rumah sakit selama korban dirawat inap. Jika masih ada sisanya nanti bisa diklaim ke JR sesuai dengan jumlah kuitansi yang dibayarkan korban ke rumah sakit.

Fafan selaku penanggung jawab JR Bangil menambahkan sisa biaya rawat menjadi jaminan JR selama 1 tahun bila korban masih melakukan perawatan dan bisa diklaim sesuai dengan kuitansi yang dibayarkan ke rumah sakit. Namun, Fafan tidak menjabarkan sisa dana santunan dalam satu tahun bila korban tidak melakukan perawatan. eru

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…