Korban Laka Pertanyakan Sisa Dana Santunan Jasa Raharja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muradji (58), korban Laka.
Muradji (58), korban Laka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencairan santunan Jasa Raharja korban Laka sebesar Rp 20 juta menjadi pertanyaan warga Bangil Pasuruan. Pasalnya, perusahaan plat merah itu, menurutnya akan memberikan sisa uang santunan sejumlah Rp 20 juta setelah besaran dana santunan dibayarkan ke pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Muradji (58), warga Jl.Kakap RT.011/RW.006, Tambaan Bangil adalah salah satu korban laka yang mengalami kecelakaan saat akan berangkat kerja. Pria yang bekerja di Surabaya itu menuturkan pada media ini, Senin (22/8/2022) saat dirinya hendak berangkat kerja ke Surabaya, persisnya di persimpangan dari arah samping di tabrak oleh seorang pelajar.

Akibat kejadian itu, Muradji mengalami patah tulang di jari kelingking sebelah kiri dan mendapat perawatan di RSUD Bangil. Atas perawatan di RSUD, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 10.110.169. Muradji juga diwajibkan kontrol untuk setiap pekan.

"Saya sudah kontrol ke tiga kalinya ini dengan biaya sendiri," tutur Muradji, Selasa (21/9/2022).

Namun, Muradji mengaku pihak Jasa Raharja belum memberikan biaya klaim untuk biaya kontrol yang sebesar Rp 700.000. Dia juga mempertanyakan ke pihak Jasa Raharja terkait selisih dana santunan sebesar Rp 20 juta, apakah bisa dicairkan.

Muradji menambahkan, pencairan selisih dana santunan ini pernah diterima seorang kerabatnya yang mengalami kecelakaan saat bekerja sebagai buruh pabrik.

"Saat itu yang bersangkutan menerima santunan sebesar Rp 20 juta. Perihal selisih dana santunan bisa dicairkan juga dikatakan salah seorang kenalannya," tambahnya.

Terkait besaran santunan kecelakaan yang diberikan termuat dalam tabel santunan Jasa Raharja yang terpampang pada laman resmi perusahaan.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan meninggal dunia:

               Transportasi darat/laut :Rp 50.000.000 dan Transportasi udara : Rp 50.000.000.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan cacad tetap (maksimal) :

               Transportasi darat/laut : Rp 50.000.000 Transportasi udara : Rp 50.000.000

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk perawatan (maksimal):

                Transportasi darat/laut : Rp 20.000.000 Transportasi udara : Rp 25.000.000

Sementara itu, Humas kantor perwakilan Jasa Raharja cabang Surabaya, Heri Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan Muo dengan rumah sakit terkait pembayaran klaim. Korban kecelakaan mendapat garansi letter yang dijamin Jasa Raharja senilai maksimal Rp 20 juta. Jika biaya perawatan melebihi maka kelebihanya akan ditagihkan ke BPJS jika ada.

Saat disinggung mengenai sisa biaya perawatan, Heri mengatakan untuk sisa biaya rawatnya bisa langsung dikomunikasikan dengan petugas JR di Bangil karena biaya rawatnya sudah dibayarkan ke rumah sakit selama korban dirawat inap. Jika masih ada sisanya nanti bisa diklaim ke JR sesuai dengan jumlah kuitansi yang dibayarkan korban ke rumah sakit.

Fafan selaku penanggung jawab JR Bangil menambahkan sisa biaya rawat menjadi jaminan JR selama 1 tahun bila korban masih melakukan perawatan dan bisa diklaim sesuai dengan kuitansi yang dibayarkan ke rumah sakit. Namun, Fafan tidak menjabarkan sisa dana santunan dalam satu tahun bila korban tidak melakukan perawatan. eru

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…