Korban Laka Pertanyakan Sisa Dana Santunan Jasa Raharja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muradji (58), korban Laka.
Muradji (58), korban Laka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencairan santunan Jasa Raharja korban Laka sebesar Rp 20 juta menjadi pertanyaan warga Bangil Pasuruan. Pasalnya, perusahaan plat merah itu, menurutnya akan memberikan sisa uang santunan sejumlah Rp 20 juta setelah besaran dana santunan dibayarkan ke pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Muradji (58), warga Jl.Kakap RT.011/RW.006, Tambaan Bangil adalah salah satu korban laka yang mengalami kecelakaan saat akan berangkat kerja. Pria yang bekerja di Surabaya itu menuturkan pada media ini, Senin (22/8/2022) saat dirinya hendak berangkat kerja ke Surabaya, persisnya di persimpangan dari arah samping di tabrak oleh seorang pelajar.

Akibat kejadian itu, Muradji mengalami patah tulang di jari kelingking sebelah kiri dan mendapat perawatan di RSUD Bangil. Atas perawatan di RSUD, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 10.110.169. Muradji juga diwajibkan kontrol untuk setiap pekan.

"Saya sudah kontrol ke tiga kalinya ini dengan biaya sendiri," tutur Muradji, Selasa (21/9/2022).

Namun, Muradji mengaku pihak Jasa Raharja belum memberikan biaya klaim untuk biaya kontrol yang sebesar Rp 700.000. Dia juga mempertanyakan ke pihak Jasa Raharja terkait selisih dana santunan sebesar Rp 20 juta, apakah bisa dicairkan.

Muradji menambahkan, pencairan selisih dana santunan ini pernah diterima seorang kerabatnya yang mengalami kecelakaan saat bekerja sebagai buruh pabrik.

"Saat itu yang bersangkutan menerima santunan sebesar Rp 20 juta. Perihal selisih dana santunan bisa dicairkan juga dikatakan salah seorang kenalannya," tambahnya.

Terkait besaran santunan kecelakaan yang diberikan termuat dalam tabel santunan Jasa Raharja yang terpampang pada laman resmi perusahaan.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan meninggal dunia:

               Transportasi darat/laut :Rp 50.000.000 dan Transportasi udara : Rp 50.000.000.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan cacad tetap (maksimal) :

               Transportasi darat/laut : Rp 50.000.000 Transportasi udara : Rp 50.000.000

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk perawatan (maksimal):

                Transportasi darat/laut : Rp 20.000.000 Transportasi udara : Rp 25.000.000

Sementara itu, Humas kantor perwakilan Jasa Raharja cabang Surabaya, Heri Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan Muo dengan rumah sakit terkait pembayaran klaim. Korban kecelakaan mendapat garansi letter yang dijamin Jasa Raharja senilai maksimal Rp 20 juta. Jika biaya perawatan melebihi maka kelebihanya akan ditagihkan ke BPJS jika ada.

Saat disinggung mengenai sisa biaya perawatan, Heri mengatakan untuk sisa biaya rawatnya bisa langsung dikomunikasikan dengan petugas JR di Bangil karena biaya rawatnya sudah dibayarkan ke rumah sakit selama korban dirawat inap. Jika masih ada sisanya nanti bisa diklaim ke JR sesuai dengan jumlah kuitansi yang dibayarkan korban ke rumah sakit.

Fafan selaku penanggung jawab JR Bangil menambahkan sisa biaya rawat menjadi jaminan JR selama 1 tahun bila korban masih melakukan perawatan dan bisa diklaim sesuai dengan kuitansi yang dibayarkan ke rumah sakit. Namun, Fafan tidak menjabarkan sisa dana santunan dalam satu tahun bila korban tidak melakukan perawatan. eru

Berita Terbaru

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…