Korban Laka Pertanyakan Sisa Dana Santunan Jasa Raharja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muradji (58), korban Laka.
Muradji (58), korban Laka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencairan santunan Jasa Raharja korban Laka sebesar Rp 20 juta menjadi pertanyaan warga Bangil Pasuruan. Pasalnya, perusahaan plat merah itu, menurutnya akan memberikan sisa uang santunan sejumlah Rp 20 juta setelah besaran dana santunan dibayarkan ke pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Muradji (58), warga Jl.Kakap RT.011/RW.006, Tambaan Bangil adalah salah satu korban laka yang mengalami kecelakaan saat akan berangkat kerja. Pria yang bekerja di Surabaya itu menuturkan pada media ini, Senin (22/8/2022) saat dirinya hendak berangkat kerja ke Surabaya, persisnya di persimpangan dari arah samping di tabrak oleh seorang pelajar.

Akibat kejadian itu, Muradji mengalami patah tulang di jari kelingking sebelah kiri dan mendapat perawatan di RSUD Bangil. Atas perawatan di RSUD, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 10.110.169. Muradji juga diwajibkan kontrol untuk setiap pekan.

"Saya sudah kontrol ke tiga kalinya ini dengan biaya sendiri," tutur Muradji, Selasa (21/9/2022).

Namun, Muradji mengaku pihak Jasa Raharja belum memberikan biaya klaim untuk biaya kontrol yang sebesar Rp 700.000. Dia juga mempertanyakan ke pihak Jasa Raharja terkait selisih dana santunan sebesar Rp 20 juta, apakah bisa dicairkan.

Muradji menambahkan, pencairan selisih dana santunan ini pernah diterima seorang kerabatnya yang mengalami kecelakaan saat bekerja sebagai buruh pabrik.

"Saat itu yang bersangkutan menerima santunan sebesar Rp 20 juta. Perihal selisih dana santunan bisa dicairkan juga dikatakan salah seorang kenalannya," tambahnya.

Terkait besaran santunan kecelakaan yang diberikan termuat dalam tabel santunan Jasa Raharja yang terpampang pada laman resmi perusahaan.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan meninggal dunia:

               Transportasi darat/laut :Rp 50.000.000 dan Transportasi udara : Rp 50.000.000.

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan cacad tetap (maksimal) :

               Transportasi darat/laut : Rp 50.000.000 Transportasi udara : Rp 50.000.000

  • Uang santunan Jasa Raharja untuk perawatan (maksimal):

                Transportasi darat/laut : Rp 20.000.000 Transportasi udara : Rp 25.000.000

Sementara itu, Humas kantor perwakilan Jasa Raharja cabang Surabaya, Heri Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan Muo dengan rumah sakit terkait pembayaran klaim. Korban kecelakaan mendapat garansi letter yang dijamin Jasa Raharja senilai maksimal Rp 20 juta. Jika biaya perawatan melebihi maka kelebihanya akan ditagihkan ke BPJS jika ada.

Saat disinggung mengenai sisa biaya perawatan, Heri mengatakan untuk sisa biaya rawatnya bisa langsung dikomunikasikan dengan petugas JR di Bangil karena biaya rawatnya sudah dibayarkan ke rumah sakit selama korban dirawat inap. Jika masih ada sisanya nanti bisa diklaim ke JR sesuai dengan jumlah kuitansi yang dibayarkan korban ke rumah sakit.

Fafan selaku penanggung jawab JR Bangil menambahkan sisa biaya rawat menjadi jaminan JR selama 1 tahun bila korban masih melakukan perawatan dan bisa diklaim sesuai dengan kuitansi yang dibayarkan ke rumah sakit. Namun, Fafan tidak menjabarkan sisa dana santunan dalam satu tahun bila korban tidak melakukan perawatan. eru

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…