Persaja Kejati Jatim Laporkan Alvien Liem Ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Unggahan Alvien Liem di kanal YouTube yang menyerang institusi kejaksaan berujung adanya laporan di Polda Jatim.

Pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Sekretaris Persaja Darmawati Lahang, SH yang dikuasakan dari Persatuan Jaksa RI (PERSAJA) Wilayah Jawa Timur melaporkan Alvien Liem ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena di duga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana di atur dalam UU ITE.

Bahwa pelaporan tersebut bermula dari hari Kamis tanggal 22 September 2022, saat pengadu selaku Sekretaris Persatuan Jaksa RI (PERSAJA) Wilayah Jawa Timur menemukan unggahan Video pada YouTube channel yang diposting melalui akun YouTube Quotient TV yang berjudul "KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA" dan di unggah pada tanggal 22 September 2022, dalam video dengan durasi lebih kurang 54 menit, 27 detik tersebut juga menyatakan bahwa "dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong".

Bahwa terhadap unggahan Alvien Liem di media sosial youtube tersebut tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali sehingga apabila ada yang di rugikan terhadap unggahan tersebut maka jalur yang di tempuh tidak melalui hak jawab sebagaimana di atur dalam UU Pers karena unggahan tersebut bukan produk jurnalistik sebagaimana di atur dalam UU Pers.

Saat dikonfirmasi Kasi penerangan hukum kejati jatim Fathurahman membenarkan adanya laporan terhadap Alvien Liem. “Memang benar ada laporan tersebut, kita ikuti proses hukum selanjutnya,” jawab Fathur singkat.

Sementara itu dari pantauan dilapangan, puluhan karangan bunga berjejer didepan Kantor Kejati Jatim. Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang menggugah konten di yotube dimana narasi tuduhan yang di sampaikan sangat merugikan para Jaksa dan Istitusi Kejaksaan RI.bd

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…