SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial bagi para pengemudi ojek online atau ojol dan nelayan. Bantuan yang dimaksud akan berupa bantuan UMKM yang cair mulai bukan Oktober mendatang hingga bulan Desember 2022.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM. Selain UMKM, ojek hingga nelayan akan mendapat bansos tersebut.
Peraturan yang sama juga mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2 persen dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun. Para penerima BLT nantinya akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan Langsung Tunai UMKM ini diberikan guna menekan angka kemungkinan hadirnya inflasi. jk
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB
Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …
Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB
Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…
Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB
Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…
Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB
Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…
Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB
Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…
Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB
Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…