Modus Jual Baju Seragam, Tipu 4 Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dwi Basuki Yuliantoro didakwa menipu empat sekolah. Dia yang mengaku sebagai karyawan perusahaan konveksi datang ke sekolah-sekolah untuk menawarkan tas dan seragam siswa dengan harga lebih murah. Namun, saat pihak sekolah membayar uang muka 50 persen, Dwi justru kabur. Saat guru-guru mendatangi alamat perusahaan konveksi yang tercatat dalam perjanjian, ternyata alamat itu fiktif.

Jaksa penuntut umum Dewi Kusumawati dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa awalnya datang ke sekolah Raudhatul Athfal (RA) Ichya'ul Ulum pada 19 April lalu. Dia bertemu guru Luluk Haniyah yang dtawarinya seragam sekolah untuk siswa sekolah tersebut. Luluk yang tertarik kemudian memesan 50 setel seragam seharga Rp 10,7 juta dan mentransfer uang muka 50 persen ke rekening terdakwa Dwi.

"Namun, setelah ditransfer, baju seragam yang dipesan tidak diberikan dan uang muka telah digunakan terdakwa untuk kebutuhan sehari-hari," kata jaksa Dewi saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Novita Retno Safitri, guru Pondok Al Fitrah juga menjadi korban. Dwi yang tidak pernah tamat sekolah awalnya mendatangi pondok pesantren tersebut di Jalan Kedinding Lor untuk menawarkan tas sekolah. "Bapaknya itu (terdakwa Dwi) awalnya hanya memberi contoh tas berupa foto di Google Drive. Saya tidak mau. Dia lalu datang lagi ke sekolah dengan membawa contoh tasnya," ujar Novita saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dalam persidangan.

Novita tertarik karena Dwi menawarkan tas dengan kualitas bagus yang harganya lebih murah dari konveksi langganannya. Guru ini lantas memesan 70 pieces tas seharga Rp 50 ribu untuk siswa barunya. Namun, setelah dia membayar uang muka, Dwi tidak ada kabar lagi. Dia panik karena tidak lama lagi para siswanya sudah masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

"Ternyata ada info dari sekolah lain yang punya kasus sama," ungkapnya.

Masruroh, guru RA Darut Tauhid Bulak Banteng juga telah memesan 100 pieces tas kepada Dwi. Dia juga sudah membayar uang muka 50 persen dari harga pesanan. Masruroh pesan ke Dwi selain harganya yang lebih murah dan kualitasnya bagus, sekolah-sekolah lain di kecamatan tersebut juga memesannya.

"Kami percaya karena ada MoU dengan perjanjian perusahaannya. Ternyata, alamat di perusahaan fiktif setelah saya cek hanya tempat konveksi saja," ucapnya.

Erna Maulida, guru RA Yatubu juga telah memesan 15 setel kaos olahraga untuk para siswanya kepada terdakwa. Dia juga sudah membayar uang muka tetapi seragam yang dipesannya juga tidak kunjung diterimanya. Begitu pula Sunarti, guru sekolah sama yang juga telah memesan 25 setel kaos olahraga kepada terdakwa. "Saya sampai ditagih wali murid bagaimana ini seragam kok tidak dibagikan," kata Erna.

Jaksa Dewi mendakwa Dwi telah menipu guru-guru di empat sekolah tersebut. Terdakwa Dwi yang tidak didampingi pengacara membenarkan dakwaan jaksa dan keterangan para saksi. "Uang itu sudah habis, Yang Mulia," kata Dwi dalam sidang secara video call. bd

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…