Cewek Cantik, jadi Bandar Arisan Online, Dituntut 2 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggrita Putri Khaleda dituntut pidana dua tahun penjara. Bandar arisan online yang merugikan total Rp 1,1 Miliar ini disangka telah melanggar UU ITE.

Hal ini dinyatakan oleh jaksa penuntut Wahyuning Dyah, Senin (26/9/2022). Menurut Jaksa Wahyuning, Anggrita terbukti melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata jaksa Wahyuning saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Perempuan cantik 23 tahun ini menawarkan arisan secara online dengan nama Arisan Love melalui WhatsApp dan Instagram.

Anggrita pada awalnya membuat akun Instagram Arisan Love di rumahnya di Jalan Wiyung pada Oktober 2020. Dia menawarkan empat sistem arisan online kepada para membernya.

Jaksa Wahyuning menyebut bahwa asa 13 member yang menjadi korban penipuan terdakwa.

"Mereka merugi Rp 1,1 miliar dari yang disetorkan tetapi tidak dikembalikan terdakwa. Para member ini awalnya menyetor uang dalam jumlah kecil dan Anggrita sebagai bandar mengembalikannya beserta keuntungan. Lambat laun para member yang sudah terlanjur percaya karena telah mendapatkan keuntungan kemudian menyetor uang dalam jumlah besar. Namun, pembayaran arisan itu macet," kata jaksa Wahyuning.

Anggrita mengaku sudah menjalankan Arisan Love tersebut sejak 2019. Dia awalnya belum mempromosikan di media sosial. Arisannya yang masih menjalankan sistem reguler saja berjalan lancar. Masalah baru muncul ketika dia mulai membuka sistem duos tahun lalu atas saran teman-temannya. Dia juga mulai promosi di media sosial.

"Sistem duos ini investor meminjamkan uangnya ke peminjam. Awalnya berjalan lancar. Tapi, banyak peminjam yang tidak mau membayar lagi sampai akhirnya saya sudah tidak mampu lagi menyayangi," ungkap Anggrita dalam sidang secara video call. bd/ham

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…