Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Aluminium Maspion Ke Enam Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendag Zulkifli Hasan dan Alim Markus saat pelepasan ekspor aluminium ke enam negara
Mendag Zulkifli Hasan dan Alim Markus saat pelepasan ekspor aluminium ke enam negara

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melepas ekspor produk aluminium produksi PT Maspion Group sebanyak 22 kontainer senilai USD 1,2 juta ke enam negara. Pelepasan ekspor dilakukan di pabrik Maspion I di Aloha Waru, Sidoarjo, Kamis (29/9/2022).

Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi Maspion sebagai salah satu pelaku usaha yang tidak hanya mengisi pasar lokal, tetapi juga berorientasi ekspor. “Kami mengapresiasi Maspion sebagai industri padat karya yang tidak hanya memproduksi untuk pemenuhan pasar lokal, tetapi juga berorientasi ekspor. Capaian kinerja perdagangan nasional tidak terlepas dari peran pelaku usaha Indonesia yang terus mengekspor ke negara mitra dagang. Oleh karena itu, pemerintah harus mendukung usaha yang strategis seperti ini melalui peraturan-peraturan yang dapat mendorong kinerja ekspor,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan perjanjian-perjanjian dagang Indonesia dengan negara-negara mitra. Kementerian Perdagangan pun berkomitmen untuk terus membuka pasar baru bagi produk-produk Indonesia.

"Pemerintah, khususnya Kemendag, mencoba membuka pasar baru sebagai negara tujuan ekspor produk-produk Indonesia. Kami sudah buatkan jalan tolnya agar mudah mengekspor ke negara-negara mitra dagang Indonesia. Upaya ini yang kami lakukan untuk membantu pelaku usaha agar dapat menyerbu pasar dunia," tegasnya.

Pelepasan ekspor aluminium di PT Maspion Group kali ini bertepatan dengan tercapainya ekspor ke-100.000 kontainer berbagai produk Maspion ke pasar global. Kontainer nomor 1 yang dilepas hari ini menggenapkan ekspor Maspion menjadi 100.000 kontainer. Artinya, hingga kontainer nomor 22 hari ini Maspion sudah melepas 100.021 kontainer ke pasar global.

Mendag kali ini melepas produk aluminium berupa aluminium ekstrusi, tangga aluminium, dan foil aluminium. Negara tujuan ekspornya adalah Amerika Serikat, Australia, Inggris, Selandia Baru, Belgia, dan Vietnam.

Pelepasan ekspor produk aluminium ini, menurut Mendag, menunjukkan kemajuan Indonesia dalam industri aluminium. Terlebih lagi, mulai banyak permintaan aluminium ekstrusi yang bisa dimanfaatkan sebagai material bangunan, tangga aluminium, komponen printer, hingga frame panel surya.

Pada 2021, Indonesia berada di urutan ke-24 sebagai negara eksportir aluminium ekstrusi dengan pangsa pasar sebesar 1,02 persen. Pada 2021, nilai ekspor aluminium ekstrusi Indonesia tercatat sebesar USD 212,77 juta atau tumbuh cukup signifikan sebesar 39,91 persen dibandingkan nilai ekspor pada tahun 2020 yang mencapai nilai USD 152,08 juta.

Beberapa negara tujuan ekspor aluminium ekstruksi Indonesia juga mengalami pertumbuhan signifikan. "Hal ini menunjukkan kinerja ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke dunia terus meningkat secara nilai dan mampu memanfaatkan peluang pasar dunia,” paparnya.

Presiden Direktur PT Maspion Alim Markus, menyampaikan, PT Maspion Group adalah perusahaan multinasional yang memiliki keahlian kuat dalam bidang manufaktur, salah satunya dalam industri aluminium.

Ia menambahkan, rahasia dari keberhasilan PT Maspion Group dalam meningkatkan ekspor aluminium terletak pada kejelian manajemen dalam membidik pasar bagi produk aluminiumMaspion yang telah mendapat pengakuan kualitas internasional. Sehingga, Maspion tidak mengalami kesulitan untuk memasuki pasar ekspor berteknologi tinggi seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Australia. sg

Tag :

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…