Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Dua Minggu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pers Polres Probolinggo, Jum'at (30/9/2022).
Konferensi Pers Polres Probolinggo, Jum'at (30/9/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Satresnarkoba Polres Probolingo berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 11 tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir bulan September 2022.

Dari 10 kasus tersebut, dua kasus diantaranya yakni peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 113,4 gram dan delapan kasus lainnya yakni pil obat keras berbahaya (okerbaya) dengan barang bukti 10.171 butir pil okerbaya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo sebab pengungkapan narkoba jenis sabu kali ini merupakan yang terbesar selama Polres Probolinggo berdiri.

"Ini merupakan tangkapan terbesar kami untuk narkoba jenis sabu. Namun, kami tidak akan berpuas diri dan berkomitmen untuk kedepannya semakin meningkatkan dalam hal penangkapan terhadap para pengedar narkotika," kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolres Probolinggo, Jumat (30/9/2022).

Pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Polres Probolinggo itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di rest area Tongas, Jl. Raya Tongas, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AJ (44) yang mengaku berprofesi sebagai LSM dan Kabiro salah satu media online.

Dari tangan AJ, petugas menyita 112, 68 gram, uang tunai Rp. 27 juta,-, 1 pack plastik klip, 1 buah korek api, 1 buah selang kecil alat hisap sabu, dan beberapa buktu tabungan.

"Saat ini tengah kami lakukan pendalaman untuk jaringannya. Kami sangat prihatin karena beberapa kali kasus yang berhasil kami ungkap kadang-kadang melibatkan oknum guru, perangkat desa, dan kali ini LSM yang seharusnya memilik kepribadian baik dan menjadi contoh untuk masyarakat," ujarAKBP Teuku Arsya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyebut bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya tidak lepas dari bantuan masyarakat yang telah melapor melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain mengamankan AJ, pihaknya juga meringkus MK (26), disamping SPBU Kraksaan saat kedapatan membawa bb 0,72 gram sabu.

Kemudian ada AH (22), AAS (22), HO (21), MKL (21), MTH (19), IW (25), AS (20), MRS (22), dan JN (27) yang dibekuk petugas lantaran mengedarkan pil okerbaya.

"Rata-rata yang menjadi pengedar usianya diantara 20 sampai 30 tahun. Harusnya mereka ini calon-calon penerus bangsa tapi sayang malah menjadi pengedar narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tandas AKP Ahmad Jayadi.

Atas perbuatannya, AJ dan MK terancam pasal 114 ayat sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahum 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling pama 20 tahun, pidana mati, pidana seumur hidup.

Sementara untuk tersangka kasus okerbaya terancam Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI. No 36 Tahum 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. ari

Berita Terbaru

Komitmen Prioritaskan Keamanan Siswa, Pemkab Probolinggo Minta SPPG Perbaiki Distribusi MBG

Komitmen Prioritaskan Keamanan Siswa, Pemkab Probolinggo Minta SPPG Perbaiki Distribusi MBG

Selasa, 07 Apr 2026 11:10 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, dalam memprioritaskan keamanan siswa di SDN Sumberbulu, pihaknya…

KA Gajayana ke Malang Molor hingga 3 Jam Gegara KA Bangunkarta Anjlok

KA Gajayana ke Malang Molor hingga 3 Jam Gegara KA Bangunkarta Anjlok

Selasa, 07 Apr 2026 11:01 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terpaksa melakukan penyesuaian pola operasi imbas perjalanan kereta api menuju…

Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan

Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan

Selasa, 07 Apr 2026 10:55 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Di tengah era digitalisasi dan modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang juga tengah fokus dalam mengintegrasikan…

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menjaga stok suplai bahan pokok (Bapok), sebanyak dua koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Kabupaten…

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan penyebaran kasus penyakit campak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang…

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…