Kementerian ESDM Pastikan RI Tidak Akan Bangun PLTU Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah resmi melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mulai saat ini. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik atau dikenal sebagai Perpres EBT yang baru saja diteken oleh Presiden Jokowi 13 September lalu.

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan hal tersebut saat sosialisasi Perpres No. 112 Tahun 2022, Jumat (7/10/2022).

“Di dalam Perpres ini disebutkan secara jelas bahwa Indonesia tidak akan membangun PLTU yang baru," kata Dadan.

Dadan menjelaskan, memang pembangunan PLTU dilarang dalam Perpres No. 112 Tahun 2022, namun ada pengecualian bagi PLTU yang sudah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 hingga 2030.

Sehingga, lanjut Dadan, pembangunan PLTU yang sudah ada di dalam proyek strategis nasional, yang memberikan kontribusi strategis besar secara nasional, tetap dilaksanakan.

“Di belakangnya juga disebutkan bahwa dalam waktu 10 tahun kompensasi emisi gas rumah kacanya harus turun minimal 35 persen,” ujar Dadan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melalui Perpres 112/2022, ingin menghasilkan listrik dari pembangkit EBT. Hal tersebut juga seiring dengan rencana pemerintah mengurangi emisi gas karbon menjadi nol pada 2060.

"Di dalamnya memang ada pengaturan-pengaturan secara khusus, misalkan pengaturan terkait dengan bagaimana kita akan lebih memprioritaskan untuk pembangkit listrik yang berbasis energi baru terbarukan," tutur Dadan.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Andriah Feby Misna merinci peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang diklaim bakal habis total pada 2050.

"Dalam modelling kita, PLTU-PLTU yang ada saat ini akan berakhir secara natural atau nanti ada yang early retirement, sehingga diharapkan pada 2056 adalah masa di mana PLTU berakhir beroperasi," urai Andriah.

"Jadi, PLTU yang diinisiasi setelah Perpres ini, diharapkan hanya beroperasi sampai 2050," pungkas Andriah. jk

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…