Jadi Kepala LKPP Baru, Hendrar Prihadi Dorong Produk UMKM Masuk e-Katalog

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Okt 2022 15:28 WIB

Jadi Kepala LKPP Baru, Hendrar Prihadi Dorong Produk UMKM Masuk e-Katalog

i

Pelantikan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/10/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hendrar Prihadi (Hendi) baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Hendi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga: Apresiasi Kegiatan IPFE Tahun 2024, Pemprov Jatim Dorong Pelaku Usaha Kenalkan Produknya

Dalam kesempatan tersebut Hendi menegaskan, pihaknya akan terus mendorong produk lokal khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam e-Katalog sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga belanja produk-produk dalam negeri baik oleh pemerintah pusat maupun daerah bisa terus meningkat dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM. Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop [dinas koperasi], tentu saja di bawah Kemenko Marinves [Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi],” kata Hendi, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Menkop UKM Teten Yakin Capai Target Sejuta Produk UMKM Masuk E-Katalog LKPP

Selain itu, Hendi mengatakan, pemerintah akan terus mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta mempercepat proses perizinannya. Pemerintah pun akan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM dengan berkolaborasi bersama lembaga lainnya.

“Karena hari ini pasca pandemi COVID-19 ini kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya, ada turunan untuk e-katalog, kemudian pembuatan P3DN di pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan maupun supporting-nya,” urainya.

Baca Juga: LKPP Bekukan 14.161 Produk Impor di E-Katalog

Di sisi lain, Jokowi juga mengarahkan agar menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) pengadaan barang dan jasa. RUU ini ditargetkan dapat disahkan sebelum 2024 nanti.

“Itu rencana-rencana ke depan dan kami akan terus melakukan konsolidasi,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU