Dipanggil Kejari Kota Pasuruan, Dua Orang Terkait Praperadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor Kejari kota Pasuruan 
Gedung kantor Kejari kota Pasuruan 

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejari Kota Pasuruan melakukan penyidikan kembali, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan.

Dua orang yang pernah ditetapkan tersangka kemudian dibatalkan pengadilan, Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Sebelumnya sudah kita tetapkan jadi tersangka dalam surat perintah penyidikan yang lalu. Akan tetapi dalam proses praperadilan ternyata penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dianggap tidak sah," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, Senin (10/10/2022).

Wahyu mengatakan, penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan kembali terhadap penanganan perkara tersebut pasca putusan praperadilan. Pihaknya sudah dua kali memanggil Christiana dan Chandra.

"Kita melakukan pemanggilan, yang pertama tidak hadir. Pemanggilan kedua yang agendanya pada hari ini, ternyata dari pihak kuasa hukumnya hadir menyatakan penundaan sampai dengan hari Selasa untuk dapat menghadirkan mereka berdua tanpa panggilan," jelas Wahyu.

Kuasa Hukum Christiana dan Chandra, Muhammad Rosuli mengaku heran dengan langkah yang diambil Kejari terhadap kliennya. Ia menyebut Kejari tidak mematuhi keputusan pengadilan.

Bagaimana bisa ketika klien kami sudah ada putusan praperadilan. Dalam putusannya sudah jelas, menyatakan tidak sahnya penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan, menghentikan proses penyidikan yang dilakukan kejaksaan, dan menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh kejaksaan. Secara otomatis kejaksaan menurut kami tidak mematuhi aturan atau produk hukum yang ditetapkan oleh pengadilan," kata Rosuli.

Seperti diberitakan sebelumnya, Christiana dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2022. Mereka kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.

Dalam sidang putusan praperadilan pada Kamis (11/8/2022), PN mengabulkan gugatan dan menyatakan penetapan tersangka keduanya tidak sah. Mereka dibebaskan dari penahanan. ris

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…