Dipanggil Kejari Kota Pasuruan, Dua Orang Terkait Praperadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor Kejari kota Pasuruan 
Gedung kantor Kejari kota Pasuruan 

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejari Kota Pasuruan melakukan penyidikan kembali, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan.

Dua orang yang pernah ditetapkan tersangka kemudian dibatalkan pengadilan, Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Sebelumnya sudah kita tetapkan jadi tersangka dalam surat perintah penyidikan yang lalu. Akan tetapi dalam proses praperadilan ternyata penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dianggap tidak sah," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, Senin (10/10/2022).

Wahyu mengatakan, penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan kembali terhadap penanganan perkara tersebut pasca putusan praperadilan. Pihaknya sudah dua kali memanggil Christiana dan Chandra.

"Kita melakukan pemanggilan, yang pertama tidak hadir. Pemanggilan kedua yang agendanya pada hari ini, ternyata dari pihak kuasa hukumnya hadir menyatakan penundaan sampai dengan hari Selasa untuk dapat menghadirkan mereka berdua tanpa panggilan," jelas Wahyu.

Kuasa Hukum Christiana dan Chandra, Muhammad Rosuli mengaku heran dengan langkah yang diambil Kejari terhadap kliennya. Ia menyebut Kejari tidak mematuhi keputusan pengadilan.

Bagaimana bisa ketika klien kami sudah ada putusan praperadilan. Dalam putusannya sudah jelas, menyatakan tidak sahnya penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan, menghentikan proses penyidikan yang dilakukan kejaksaan, dan menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh kejaksaan. Secara otomatis kejaksaan menurut kami tidak mematuhi aturan atau produk hukum yang ditetapkan oleh pengadilan," kata Rosuli.

Seperti diberitakan sebelumnya, Christiana dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2022. Mereka kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.

Dalam sidang putusan praperadilan pada Kamis (11/8/2022), PN mengabulkan gugatan dan menyatakan penetapan tersangka keduanya tidak sah. Mereka dibebaskan dari penahanan. ris

Berita Terbaru

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Momentum Hari Raya Idul Adha kembali dimanfaatkan oleh Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) Kota Kediri untuk menggelar aksi sosial…

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kakek Sl.65 warga Dusun Sumberglagah Desa Ngeni Kec.Wonotirto Kabupaten Blitar, di temukan tewas di ladang tebu pada pukul 17.50…

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bertepatan sholat Idul Adha (27 Mei 2026) masarakat desa Tambakan Kec.Gabdusari Kab.Blitar, lakukan sholat Id, berbarengan itu ada…

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, semangat berbagi pada momentum Iduladha 1447 Hijriah di Kota …

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (27/5/2026). Ribuan…

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur resmi meluncurkan Coreboost 2.0 , Collaborative Revenue Boost, sebuah strategi …