Gus Yani Sidak Rumah Pompa Air Pengendali Banjir, Temukan Tumpukan Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan PKP Gresik Ida Lailatus Sa'diyah saat melakukan sidak pompa air pengendali banjir. SP/Grs
Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan PKP Gresik Ida Lailatus Sa'diyah saat melakukan sidak pompa air pengendali banjir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Fandi Akhmad Yani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah pompa air pengendali banjir yang berlokasi di Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Senin (10/10/2022). Di sela sidak, Gus Yani dikejutkan dengan pemandangan yang tidak sedap. Tampak tumpukan sampah yang tertahan di muara kali membuat Gus Yani tercengang.

Gus Yani mengatakan, kondisi sampah yang tertahan dan tidak segera dibersihkan, akan berpotensi banjir. Apalagi saat curah hujan yang tinggi.

"Ini kan sudah masuk musim hujan, tapi saya miris melihat tumpukan sampah seperti ini (sambil menunjuk ke arah tumpukan sampah). Gimana gak banjir kalau kondisinya seperti ini," kata Gus Yani.

Saat itu, tampak petugas rumah pompa air bersama petugas dari Dinas CKPKP sedang membersihkan sampah yang menumpuk di muara kali.

Masyarakat diminta Gus Yani untuk sadar terhadap kondisi lingkungan. Dengan cara tidak membuang sampah ke bantaran kali. "Kita sudah berupaya mengantisipasi banjir, namun dukungan masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting. Mohon untuk tidak membuang sampah di bantaran kali. Kasihan warga yang terkena dampak. Disisi lain kasihan juga petugas tiap hari nyebur ke kali untuk bersihkan sampah," ujarnya.

Rencananya, Gus Yani akan menyiapkan satu unit ekskavator untuk melakukan normalisasi muara kali tersebut. Dengan tujuan agar pembersihan sampah dapat dilakukan secara maksimal.

"Saya minta Dinas PU untuk segera menyiapkan satu unit ekskavator untuk memaksimalkan proses normalisasi. Ini juga sebagai langkah antisipasi dan mitigasi banjir. Mudah-mudahan dapat dimaksimalkan sehingga tidak terjadi banjir," tambahnya. grs

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…