Setubuhi Pacar Usai Kirimi Video Porno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo menangkap RA (21) setelah menyetubuhi pacarnya sendiri, ANP (17) yang masih di bawah umur.

RA sudah satu kali menyetubuhi dan dua kali mencabuli ANP yang merupakan warga Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tersebut.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan bahwa aksi ini berawal pada Juni 2022. Saat itu, pelaku dan korban berpacaran. Pelaku mengirimkan video porno ke WhatsApp korban. Tujuannya membujuk rayu korban agar mau melakukan persetubuhan.

“Pelaku terus-menerus melakukannya. Pertama kali 19 Juni 2022. Kemudian keterusan, dan pelaku terus mengirimi video porno itu,” kata AKP Nikolas.

Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo.

Setelah itu pelaku terus mengirimi video porno kepada korban dengan harapan korban mau diajak berhubungan badan kembali.

Karena tak tahan perlakuan pacarnya, korban yang masih pelajar itu curhat kepada ibu kandungnya bahwa telah berhubungan badan dengan pelaku.

Ia juga menceritakan bahwa pelaku terus memaksa untuk kembali berhubungan badan dengan mengirimkan video porno.

"Ibu korban tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku, lalu melapor kepada kami," jelas Nikolas.

Tanpa perlawanan berarti pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun.

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…