Setubuhi Pacar Usai Kirimi Video Porno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo menangkap RA (21) setelah menyetubuhi pacarnya sendiri, ANP (17) yang masih di bawah umur.

RA sudah satu kali menyetubuhi dan dua kali mencabuli ANP yang merupakan warga Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tersebut.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan bahwa aksi ini berawal pada Juni 2022. Saat itu, pelaku dan korban berpacaran. Pelaku mengirimkan video porno ke WhatsApp korban. Tujuannya membujuk rayu korban agar mau melakukan persetubuhan.

“Pelaku terus-menerus melakukannya. Pertama kali 19 Juni 2022. Kemudian keterusan, dan pelaku terus mengirimi video porno itu,” kata AKP Nikolas.

Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo.

Setelah itu pelaku terus mengirimi video porno kepada korban dengan harapan korban mau diajak berhubungan badan kembali.

Karena tak tahan perlakuan pacarnya, korban yang masih pelajar itu curhat kepada ibu kandungnya bahwa telah berhubungan badan dengan pelaku.

Ia juga menceritakan bahwa pelaku terus memaksa untuk kembali berhubungan badan dengan mengirimkan video porno.

"Ibu korban tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku, lalu melapor kepada kami," jelas Nikolas.

Tanpa perlawanan berarti pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun.

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…