Kapolri Didesak Periksa Sambo, Diduga Kelola Rp 155 Triliun di Konsorsium 303

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Okt 2022 21:21 WIB

Kapolri Didesak Periksa Sambo, Diduga Kelola Rp 155 Triliun di Konsorsium 303

Kasus Pidana Ketiga, Setelah Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Halangi Penyidikan atau Obstruction of Justice

 

Baca Juga: Kapolri Jamin Keamanan Mudik di Terminal Purabaya: Tes Urine Sopir Bis Diperketat

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ferdy Sambo, benar-benar tak bisa berkutik. Selain didakwa dalang pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Kini Kapolri didesak menyidik lagi Sambo, dalam kasus 'konsorsium 303' yang kelola dana pejudi dan pemain senilai Rp 155 triliun. Angka ini temuan PPATK.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rhukminto meminta Polri memeriksa Ferdy Sambo, secara sungguh-sungguh terkait pengelolaan dana judi online bernilai triliunan.

"Harus diperiksa juga (Ferdy Sambo). Dalam bagan itu bukankah Sambo sebagai kaisarnya? Bukan hanya Sambo, tetapi juga nama-nama yang terlibat di dalam bagan itu," kata Bambang Rhukminto, kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

 

Merespon Kapolri

Pernyataan Bambang Rhukminto ini merespon penjelasan Kapolri Jenderal Sigit yang menegaskan pihaknya tidak berhenti menangani kasus perjudian. Termasuk kasus Konsorsium 303. Bahkan Kapolri sudah membentuk tim gabungan bersama lembaga lain, seperti PPATK.

"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ, karena kemudian juga muncul isu adanya konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9).

"Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir. 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat kita cekal. Enam (orang) teridentifikasi berada di luar negeri," ungkap Polri.

Kapolri mengatakan 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka terlibat dengan perjudian kelas atas. Empat orang tersangka terindikasi di dalam negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang lagi diduga berada di luar negeri berinisial IT TS, EA, B, KA dan J.

"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," ujar Kapolri.

 

Punya Kompetensi Sangat Tinggi

Baca Juga: Kapolri Bolehkan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Menurutnya, penyidik Polri tentu memiliki kompetensi dan kualitas yang sangat tinggi dalam menangani kasus seperti ini. Bambang yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memecahkan isu tersebut demi marwah Polri.

"Hal itu bisa dipecahkan bila ada keteladanan dan sikap tegas dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri," katanya.

"Apalagi tak ada jaminan keselamatan, terutama karier mereka dari Kapolri. Makanya, lagi-lagi, ini tergantung dari sikap tegas Kapolri. Kapolri harus ing ngarso sung tuladha, di depan menjadi teladan, memimpin sendiri upaya penuntasan kasus 303 ini," tambah Bambang.

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Kapolri Sigit dan penyidik Polri tidak bisa mengabaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah menyampaikan soal temuan uang Rp 155 triliun yang diduga terkait 121 juta transaksi judi online.

 

Momentum Bersih-Bersih

Kalau Kapolri serius menjadikan pengungkapan judi online Konsorsium 303, momentum untuk bersih-bersih internal, tentunya segera memerintahkan jajarannya atau membentuk timsus yang berbeda untuk mengungkap kasus tersebut," tambah Bambang.

Baca Juga: Gebuk Mafia Tanah dalam 8 Bulan

Bambang menilai Kapolri Jenderal Sigit harus membuktikan janjinya yang bakal memberantas praktik judi online beserta sindikatnya serta pihak-pihak yang melindungi.

 

Kendalikan Berbagai Bisnis Ilegal

Dia berharap Jenderal Sigit tidak membiarkan momentum untuk melakukan bersih-bersih internal di Polri hilang sehingga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

"Sekarang bola sudah ditendang PPATK, tinggal menunggu bagaimana respons polisi. Kalau tidak ada respon yang signifikan, artinya memang akan sulit mengatakan bahwa Kapolri Listyo Sigit konsisten pada komitmennya untuk bersih internal sehingga membiarkan momentum ini berlalu begitu saja," ingat Bambang.

Di dalam diagram yang beredar di masyarakat, Konsorsium 303 disebut-sebut Sambo terlibat mengendalikan berbagai bisnis ilegal.

Di dalam diagram juga tercantum identitas sejumlah polisi, termasuk Sambo, yang disebut-sebut terlibat di dalam kelompok itu. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU