Menko Airlangga: Perdagangan dan Pajak Karbon Akan Diterapkan di 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga Hartarto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menyatakan perdagangan karbon termasuk pajak karbon akan diterapkan mulai 2025 mendatang usai ditunda sebanyak dua kali tanpa kepastian di tahun 2022 ini. Kendati demikian, ia tidak menyebut alasan pemerintah menunda pelaksanaan kebijakan pajak karbon sampai tiga tahun mendatang itu.

"Indonesia terus berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu yang akan diterapkan di awal adalah perdagangan karbon maupun pajak karbon yang ditargetkan berfungsi pada 2025," kata Airlangga di pembukaan Capital Market Summit & Expo, Kamis (13/10/2022).

Dalam paparannya, Airlangga menjelaskan bahwa perdagangan karbon merupakan mekanisme jual beli karbon dan sertifikat emisi sebagai surat berharga yang dapat diperdagangkan di bursa karbon.

Sementara pajak karbon merupakan disinsentif penggunaan energi kotor atau tidak terbarukan. Nantinya penggunaan dana dari pajak karbon diperuntukkan mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi bersih atau terbarukan.

Selain perdagangan dan pajak karbon, pemerintah juga menerapkan kebijakan lainnya untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau yakni akuisisi energi bersih, aturan mengenai pensiun dini PLTU batu bara, dan konversi sumber energi kotor.

Akuisisi energi bersih dilakukan dengan memberikan insentif yang akan melakukan R&D dan berinvestasi pada energi bersih atau terbarukan. Lalu, peraturan mengenai pensiun dini batu bara akan mengatur pemberian santunan bagi PLTU yang akan dipensiunkan dini. Kemudian, konversi sumber energi kotor dilakukan dengan memberikan insentif untuk mengubah sumber energi kotor menjadi sumber energi bersih.

Menko Airlangga berharap, penerapan sejumlah kebijakan tersebut akan membantu pemerintah dalam mencapai target emisi nol persen atau net zero emission pada 2060 mendatang. Menyusul, kian berkurangnya pemanfaatan sumber energi berbasis fosil yang tidak ramah lingkungan.

"Di sektor energi terbarukan pemerintah terus untuk penyediaan tenaga listrik untuk green economy," pungkasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pajak karbon harusnya berlaku 1 April 2022. Namun, pelaksanaannya diundur karena mempertimbangkan situasi perekonomian global dan domestik. jk

Berita Terbaru

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Musim kemarau panjang yang menyebabkan krisis kekeringan yang kian meluas membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam kegiatan sport tourism seperti kegiatan lari yang sering dilaksanakan di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus menjaga kelancaran pasokan dan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap aman dan…

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna mendukung ketersediaan air pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan yang kian meluas di puncak musim kemarau panjang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Puluhan warga Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar aksi damai di area bekas Balai Desa Serag,…