PN Gresik Launching Aplikasi e-Berpadu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A resmi meluncurkan aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Kamis (13/10/2022) . Langkah ini tindak lanjut amanat Mahkamah Agung (MA) dalam membantu masyarakat untuk mempermudah mendapatkan layanan hukum.

PN Gresik bersama Kejaksaan Negeri Gresik dan Polres Gresik serta Rutan Gresik melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Dalam Rangka Mendukung Aplikasi e-Berpadu.

"Aplikasi berbasis web, e-Berpadu merupakan inovasi aplikasi yang dibuat MA untuk mendorong perwujudan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No.04 tahun 2020," ucap Humas PN Gresik, M.Fatkur Rochman dalam rilis Jum’at (14/10/2022).

Ditegaskan, pembuatan aplikasi tersebut agar administrasi perkara pidana dapat dilaksanakan dengan mudah, melalui e-Berpadu. Semua adimistrasi yang berhubungan dengan persidangan perkara pidana dapat diakses melalui elektronik.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan IndustrialGresik, Agus Walujo Tjahjono mengatakan, penerapan aplikasi e-Berpadu dapat menjadikan MA menuju proses Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE).

"e-Berpadu dapat digunakan untuk stake holder meliputi penyidik (kepolisian), penuntut umum (kejaksaan), pengadilan, lembaga pemasyarakatan, pengguna layanan advokat dan masyaraka selama 1x24 jam," katanya.

"Sistim ini diterapkan dengan tujuan untuk memangkas prosedur birokrasi, menghemat waktu dan biaya. Masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan untuk ijin besuk tahanan (saat ini)," imbuhnya.

Lebih jauh Agus menyatakan, manfaat e-Berpadu bisa mengirim notifikasi pemberitahuan melalui email dan whatsApp (WA), bahkan mendapat penetapan pengadilan secara elektronik.

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…