Jual Sabu Karena Sepi Job, Pegawai Instalasi Wifi Diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus memberantas peredaran narkoba di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini menyasar seorang pekerja instalasi Wifi yang kedapatan mengedarkan sabu.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat anggota Satnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki memiliki sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penangkapan tersangka di Jalan Gadelsari Tama Surabaya, pada Sabtu (8/10/2022).

“Setelah di TKP, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A (27). Setelah dilakukan penggeledahan dikediaman, ditemukan 4 poket klip isi sabu berat dengan berat keseluruhan, 3,72 gram beserta bungkusnya yang ditemukan dalam kaleng kecil bekas merk LFAGLOS milik tersangka,” kata AKP Hendro, Minggu (16/10/2022).

Selain mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti sabu, polisi juga menyita dari tangan tersangka berupa, 1 (satu) bendel klip plastik, 1 (satu) sekrop dari sedotan plastik warna hitam, dan 1 (satu) Unit timbangan elektrik.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka A adalah seorang Instalasi Wifi, karena sepi ia nekat menjual sabu di rumahnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UUD RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. ari

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…