SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Senin kemarin (17/10) urung diperiksa. Arek Pasuruan ini menyatakan sakit.
Akhitnya penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang sedianya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, di Mabes Polri, tak jadi menyidik. Sejauh ini belum diungkap sakitnya eks calon Kapolda Jatim itu.
"Jadi hari ini (kemarin, red) pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM (Teddy Minahasa) yang sedianya dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tidak dapat dilakukan. Karena Pak TM mengalami gangguan kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Hari Sabtu lalu, Irjen Teddy Minahasa juga menunda pemeriksaan. Teddy keberatan dengan pengacara penunjukan Polda Metro Jaya.
Teddy Minahasa meminta pemeriksaan diundur Senin (17/10), bersama pengacara yang disiapkan oleh keluarganya.
Irjen Teddy Minahasa dkk dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 yaitu mengedarkan narkoba.
Teddy terancam hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…
Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…
Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…