Komisi D Dukung Rencana Pembebasan PR di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Okt 2022 19:44 WIB

Komisi D Dukung Rencana Pembebasan PR di Surabaya

i

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. SP/SURA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi D Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung rencana Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya yang membebaskan pelajar SD dan SMP dari pekerjaan rumah (PR) sekolah mulai 10 November 2022.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengungkapkan bahwa pembebasan pelajar dari PR sekolah selaras dengan masukan-masukan yang disampaikan guru ngaji ketika dirinya melakukan reses beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

"Para guru TPA (Taman Pendidikan Al-Qur'an) memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan," ungkap Khusnul, Rabu (19/10).

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Banyaknya tugas rumah yang dibebankan kepada pelajar membuat mereka tidak bisa datang mengaji ke masjid atau musala. Para pelajar beralasan kelelahan atau sedang menyelesaikan tugas sekolah di rumah.

Padahal menurut Khusnul, pembentukan karakter tidak hanya dilakukan di rumah atau sekolah saja. Tetapi juga bisa dilakukan di TPA yang diselenggarakan di masjid atau musala.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

"Mengaji di masjid dan musala juga turut memberikan sumbangsih pembentukan karakter. Artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek," imbuh dia.

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU