Penipuan Jual Beli Tebu, Korban Rugi Rp 150 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Sltn (61) warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo ditangkap polisi Jumat (21/10/2022) malam.

Pria paruh baya ini ditangkap di rumahnya oleh petugas Polsek Asembagus, Situbondo. Selanjutnya, tersangka kasus penipuan tersebut dititipkan di tahanan Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan tersangka kasus penipuan itu, berdasarkan laporan korban Yudi Prayitno (44) warga Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo. Sebab, pada 30  Maret 2021 lalu, tersangka menjual lahan tebu kepada korban sebesar Rp 150 juta.

Namun, dengan perjanjian,  jika saat ditebang tebunya tidak sampai 5000 kwintal, terlapor harus mengembalikan uang tersebut. Sedangkan jika  tebu melebihi 5000 kwintal, maka pelapor harus  mengembalikan keuangan kepada tersangka. Bahkan, tersangka menunjukan  lahan tebu yang diakui miliknya.

Tragisnya, saat musim tebang ternyata tebunya sudah ditebang. Bahkan, diketahui lahan yang ditunjukan sebelumnya merupakan milik orang lain. Sadar merasa tertipu, korban melaporkan  kasus yang dialaminya ke Mapolsek Asembagus, Situbondo, hingga akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya.

Kapolsek Asembagus, Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiayasa membenarkan penangkapan tersangka kasus penipuan, dengan tersangka Sultan. Dia ditangkap berdasarkan laporan korban Yudi Prayitno.

“Karena sudah memenuhi unsur tindak pidana dengan dua alat bukti, saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Bahkan,  langsung dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Gede Sukarmadiyasa, Sabtu, (22/10/2022).

Menurut dia, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 subsider pasal 378 KUHP,  dengan ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun kurungan penjara.

“Agar kasus serupa tidak terulang lagi, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah Asembagus, agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tebu,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…