Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales Diamankan Polisi di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mohamad Nur Komari dijebloskan ke penjara karena menggelapkan uang perusahaan. SP/Hadi Lestariono
Mohamad Nur Komari dijebloskan ke penjara karena menggelapkan uang perusahaan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar meringkus seorang pelaku penggelapan dana perusahaan. Dalam kasus tersebut, sales wilayah Jawa Timur PT. First Ocean International ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan.

Tersangka Mohamad Nur Komari (41) warga Kapuhkiriman, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo ditahan usai diperiksa penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar, Senin (17/10/2022).

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari mengatakan, pelaku diamankan setelah menggelapkan uang milik perusahaan asal Jakarta. Pelaku berperan sebagai sales di Jawa Timur.

"Pelaku menggelapkan uang sebesar seratus juta rupiah, berdasarkan keterangan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi," kata Kasatreskrim Polres Blitar Senin (24/10/2022).

AKP Tika menambahkan, awalnya pelaku ini menyetor uang ke perusahaan lancar. Namun saat pelaku mengirim barang ke perusahaan di wilayah Kanigoro Kabupaten Blitar pelaku meminta agar uangnya dibayar secara tunai sebesar 42. 809.760 lalu pembayaran kedua sebesar 50.000.000.

"Uang itu tidak disetor ke perusahaan, namun uang tersebut, digunakan untuk keperluan pribadi," imbuhnya

Sementara akibat perbuatan pelaku, kini perusahaan yang pelaku pekerja mengalami kerugian sebesar hampir sembilan puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah.

Dan berdasarkan dua alat bukti yang sah dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengakui perbuatannya, yaitu diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan pasal 374 atau 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya. Les

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …