PKL Bawah Tol Tambak Asri Bantu Satpol PP untuk Tertibkan Bangunan Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak Kecamatan Krembangan, Satpol PP didampingi Daniel Lukas Rorong selalu Jubir Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri melakukan pendataan bersama untuk jumlah terkini PKL yang masih aktif berjualan. SP/DANIEL
Pihak Kecamatan Krembangan, Satpol PP didampingi Daniel Lukas Rorong selalu Jubir Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri melakukan pendataan bersama untuk jumlah terkini PKL yang masih aktif berjualan. SP/DANIEL

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Bawah Tol Tambak Asri bantu Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kecamatan Krembangan untuk melakukan penertiban, Selasa (25/10/2022).

Penertiban yang dimaksud adalah bangunan liar (bangli), baik yang digunakan sebagai hunian maupun yang dipakai sebagai tempat berjualan, tapi sudah tidak aktif lagi saat ini.

Daniel Lukas Rorong, Juru Bicara (Jubir) Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri tidak menampik bahwa memang ada bangli yang berdiri di antara PKL yang masih aktif berjualan.

"Hal ini sudah menjadi komitmen bersama semua PKL bahwa mereka siap ditata dan diatur agar tempat berjualan mereka lebih baik lagi ke depannya," ujarnya di sela-sela penertiban di bawah tol Tambak Asri.

Diakui oleh Daniel, untuk saat ini memang mayoritas keinginan dari PKL tetap ingin berjualan di lokasi yang sama.

Ada yang membuka warung kopi, warung makanan, soto rombong, sate ayam, jual pulsa, gorengan, potong rambut, tukang permak kain, sol sepatu sampai tambal ban.

"Pasalnya, dari data terakhir yang dihimpun oleh pengurus Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri, ada sekitar 50 PKL yang masih aktif berjualan saat ini," kata Daniel.

Namun data ini juga harus dicocokkan dengan data terakhir yang dimiliki oleh Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Untuk itu, lanjutnya, sejak Selasa pagi (25/0/2022) dilakukan pendataan bersama antara pihak Kecamatan Krembangan didampingi pengurus Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri. Bahkan Camat Krembangan Harun Ismail memimpin langsung pendataan tersebut.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tawarkan relokasi pada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Tol Tambak Asri, khususnya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto saat menemui perwakilan PKL Bawah Tol Tambak Asri, Senin (24/10/2022) di Kantor Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Perwakilan PKL bawah tol Tambak Asri sendiri saat itu juga didampingi oleh pengacara Sholeh dan juga dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Nusantara (Mantra).

"Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan yang bisa terjadi di masa mendatang, kami tawarkan relokasi buat para PKL yang berjualan di bawah tol Tambak Asri," kata Eddy.

Relokasi yang dimaksud adalah di Sentra Wisata Kuliner (SWK) milik Pemkot Surabaya yang tak jauh dari lokasi PKL bawah tol Tambak Asri. Diantaranya SWK Krembangan, SWK Kasuari dan SWK Indrapura.

"Ada stand kosong disana yang bisa ditempati. Tinggal masuk saja. Bahkan sudah kami siapkan rombong gratis," tegasnya.

Tak hanya itu, mantan Camat Bubutan ini juga memberikan gratis sewa untuk tiga bulan pertama.na

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…