Peserta UKM Desa Sukolilo Prigen Ikuti Verifikasi Halal, Didampingi Alisa Khadijah ICMI Jatim dan Mahasiswa KKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan pendampingan self declare untuk membantu proses verifikasi dan validasi pada UKM di desa Sukolilo Prigen, Pasuruan, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan pendampingan self declare untuk membantu proses verifikasi dan validasi pada UKM di desa Sukolilo Prigen, Pasuruan, Rabu (26/10/2022).

i

SURABAYAPAGI. COM, Pasuruan - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang sedang melakukan KKN di desa Sukolilo Prigen Pasuruan bersama Alisa Khadijah ICMI Jatim melakukan pendampingan self declare untuk membantu proses verifikasi dan validasi pada Usaha Kecil Menengah (UKM) di desa Sukolilo Prigen, Pasuruan.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (26/10/2022 ) di balai Desa Sukolilo Prigen, Pasuruan.  Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta UKM beserta Pemerintah Desa Sukolilo. Kepala Desa Sukolilo Muhammad Nur Maidin SH secara resmi membuka acara self declare. 
 
Self declare merupakan proses sertifikasi halal yang di kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM. Tentunya kegiatan KKN Mahasiswa Unuversitas Muhammadiyah Malang bersama Alisa Khadijah ICMI Jatim di desa Sukolilo Prigen ini sangatlah bermanfaat dan membantu para peserta UKM di desa Sukolilo untuk mendapatkan Sertifikat halal yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).                                              
 
Menurut Koordinator UKM Alisa Khadijah ICMI Jatim saudari Luluk, peserta UKM yang ikut acara verifikasi dan validasi di Desa Sukorejo Prigen berjumlah 28 anggota yang memiliki beberapa usaha UKM diantaranya mengolah bermacam macam produk gijer bear,  minuman jamu, empon - empon bubuk, segala macam kripik, aneka olahan bunga telang, dan lain-lain. Peserta UKM dengan antusias mengikuti verifikasi dan validasi untuk mendapatkan sertifikat produk halal dari MUI.
 
Pasalnya dengan memiliki sertifikat produk halal yang disahkan oleh MUI maka peserta UKM di desa Sukolilo akan lebih semangat lagi untuk mengembangkan produk usahanya agar pemasarannya lebih luas lagi. Kegiatan verifikasi dan validasi halal yang didampingi Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Malang dan Alisa Khadijah ICMI Jatim di sambut dengan baik oleh para UKM di desa Sukolilo, terlihat dari banyaknya UKM yang datang ke kantor desa Sukolilo untuk mengajukan self declare. 
 
Produk yang halal pastinya akan menarik minat konsumen lebih besar lagi. Diharapkan dengan mendapatkan sertifikat halal para UKM di desa Sukolilo Prigen dapat memasarkan produk UKM nya ke seluruh daerah di Indonesia dan berharap bisa expor ke luar negeri. hik

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…