Bupati Bangkalan, Dicekal KPK, Kini Dijadikan Tersangka, tak Lama Lagi Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, kini resmi berstatus tersangka. Sebelumnya sudah dicekal tak boleh ke luar negeri.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat ditanya soal status tersangka dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.

"Ya pasti. Sudah ada penyidikan dan pencekalan juga," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (28/10/2022).

Dia menambahkan, pencekalan Ra Latif ke luar negeri selama 6 bulan ke depan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan korupsi. Lembaga antirasuah tersebut juga sudah menggeledah sejumlah tempat di Bangkalan.

"Umumnya kalau sudah ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan ya kan. Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," jelasnya.

Bahkan, dari sumber di Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (28/10/2022) sore, menyebut, seorang kepala daerah usai dicekal, ditetapkan tersangka lalu ditahan. "Tak lama lagi ditahan," ungkap sumber tersebut.

 

Jual Beli Jabatan

Terkait sangkaan yang sedang diusut KPK, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut kasus yang diusut KPK di Pemkab Bangkalan ini terkait dugaan jual beli jabatan. Dia menyebut pengusutan itu juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Oh, sebetulnya nggak hanya lelang jabatan. Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil penggeledahan di perkantoran Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang beberapa waktu lalu .

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan perkara Bupati Bangkalan masih berproses.

"Saya kira yang Bangkalan ini masih berproses," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Firli memastikan dia bakal menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di penyidikan kasus di Bangkalan. Dia meminta semua pihak menunggu.

"Tunggu saatnya, kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka. Tunggu saatnya," terang Firli.

 

Geledah 20 Tempat

Hingga Jumat (28/10/2022), penyidik KPK masih bekerja di Bangkalan. Setidaknya, dari pantauan kontributor Surabaya Pagi di Bangkalan, sudah 20 tempat yang menjadi tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Sedangkan tempat yang digeledah di hari pertama yakni kantor Pemkab, Dinas Perdagangan, Pendopo Agung atau Rumah Dinas Bupati Bangkalan, 2 rumah pribadi bupati dan rumah pribadi Kepala Disdag.

Sedangkan di hari kedua, penyidik melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bangkalan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) serta rumah pribadi salah satu pimpinan dan rumah milik anggota DPRD Bangkalan.

Pada penggeledahan hari ketiga, KPK menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker), Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

Lalu di hari keempat, penyidik melakukan penggeledahan di mobil kepala dinas DPMD selama kurang lebih 10 menit.

Sedangkan, di hari kelima, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penggeledahan dilanjutkan hingga hari kelima dengan menyasar Dinas Koperasi (Diskop) dan Dinas Sosial (Dinsos). n wah/erc/rmc

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…