Bupati Bangkalan, Dicekal KPK, Kini Dijadikan Tersangka, tak Lama Lagi Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, kini resmi berstatus tersangka. Sebelumnya sudah dicekal tak boleh ke luar negeri.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat ditanya soal status tersangka dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.

"Ya pasti. Sudah ada penyidikan dan pencekalan juga," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (28/10/2022).

Dia menambahkan, pencekalan Ra Latif ke luar negeri selama 6 bulan ke depan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan korupsi. Lembaga antirasuah tersebut juga sudah menggeledah sejumlah tempat di Bangkalan.

"Umumnya kalau sudah ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan ya kan. Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," jelasnya.

Bahkan, dari sumber di Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (28/10/2022) sore, menyebut, seorang kepala daerah usai dicekal, ditetapkan tersangka lalu ditahan. "Tak lama lagi ditahan," ungkap sumber tersebut.

 

Jual Beli Jabatan

Terkait sangkaan yang sedang diusut KPK, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut kasus yang diusut KPK di Pemkab Bangkalan ini terkait dugaan jual beli jabatan. Dia menyebut pengusutan itu juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Oh, sebetulnya nggak hanya lelang jabatan. Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil penggeledahan di perkantoran Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang beberapa waktu lalu .

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan perkara Bupati Bangkalan masih berproses.

"Saya kira yang Bangkalan ini masih berproses," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Firli memastikan dia bakal menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di penyidikan kasus di Bangkalan. Dia meminta semua pihak menunggu.

"Tunggu saatnya, kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka. Tunggu saatnya," terang Firli.

 

Geledah 20 Tempat

Hingga Jumat (28/10/2022), penyidik KPK masih bekerja di Bangkalan. Setidaknya, dari pantauan kontributor Surabaya Pagi di Bangkalan, sudah 20 tempat yang menjadi tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Sedangkan tempat yang digeledah di hari pertama yakni kantor Pemkab, Dinas Perdagangan, Pendopo Agung atau Rumah Dinas Bupati Bangkalan, 2 rumah pribadi bupati dan rumah pribadi Kepala Disdag.

Sedangkan di hari kedua, penyidik melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bangkalan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) serta rumah pribadi salah satu pimpinan dan rumah milik anggota DPRD Bangkalan.

Pada penggeledahan hari ketiga, KPK menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker), Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

Lalu di hari keempat, penyidik melakukan penggeledahan di mobil kepala dinas DPMD selama kurang lebih 10 menit.

Sedangkan, di hari kelima, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penggeledahan dilanjutkan hingga hari kelima dengan menyasar Dinas Koperasi (Diskop) dan Dinas Sosial (Dinsos). n wah/erc/rmc

Berita Terbaru

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…